"Ini sesuatu yang biasa saja. Di dalam ketentuan itu, semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. itu sesuatu yang biasa," kata Riza saat kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Bless dibebastugaskan lantaran sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta. Merespons hal ini, Riza menganggap pemeriksaan ini sesuatu yang wajar.
"Semua biasa kalau ada pemeriksaan. Semua kan melalui suatu proses," jelasnya.
Seperti diketahui, kabar mengenai pembebastugasan ini dibenarkan langsung oleh Blessmiyanda. Namun Bless tidak menerangkan lebih rinci pemeriksaan itu terkait hal apa.
Blessmiyanda diangkat menjadi Kepala BPPBJ tahun 2018 lalu. Saat itu dia masih menjadi Plt Ketua BPPJ.
Saat itu Bless dilantik bersama 16 pejabat DKI lain yang posisinya dirotasi. Sebelas orang dari eselon 2 dan 5 dari eselon 3. Kala itu Anies berharap pejabat yang dilantik bisa memajukan program yang direncanakan.
"Kemarin sudah saya bicara satu-satu gunakan untuk membawa terobosan baru dan saya harap kita memasuki triwulan terakhir 2018 maka review program kita. Jadikan 3 bulan terakhir ini untuk kita kebut, jadi PR kita tahun 2018 dan saya ingin yang dilantik bukan hanya sebagai pejabat, tapi saya ingin semua menempatkan diri sebagai pemimpin," ujar Anies, Selasa (25/9/2018).
Simak juga video 'Pemprov DKI Ubah Pola Tata Kota Jadi Transit Oriented Development':
(idn/idn)
Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan, Wagub Riza: Biasa Saja - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar