Habib Rizieq Shihab menyalahkan Menko Polhukam Mahfud Md terkait ledakan massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Arab Saudi. Mahfud Md buka suara.
"Tak apa-apa, biar semua alasan dikemukakan. Itu bagus," kata Mahfud saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Mahfud lantas menjelaskan apa yang dilakukannya pada waktu itu dalam konteks hukum administrasi, bukan hukum pidana. Mahfud menilai tidak relevan jika Habib Rizieq melebar ke hukum administrasi. Bagi Mahfud, Habib Rizieq hanya menggiring opini masyarakat seolah-olah dia tidak salah.
"Tidak apa-apa, biasa, orang cari alibi kan kita pemerintah tidak akan terlalu serius menanggapi hukum pidana dengan hukum administrasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pihaknya tidak akan merespons tudingan Habib Rizieq itu ke pengadilan. Mahfud menilai majelis hakim memiliki penilaian terkait dakwaan kasus tersebut.
"Kita tidak akan merespons tudingan itu ke pengadilan, karena pengadilan itu kan terikat pada pasal-pasal yang didakwakan, misalnya kalau saya menyatakan itu salah tuh, dia membawa- bawa pernyataan Polhukam. Hakim tidak akan mendengarkan itu, memang nggak perlu itu, karena Hakim tau yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu hukum administrasi, bukan hukum pidana," tuturnya.
"Sehingga nanti pasti akan punya ukuran-ukuran untuk menilai dakwaan itu, tidak dari hukum administrasi negara tapi dari hukum pidana yang akan dilihat," sambungnya.
Simak juga video 'Kuasa Hukum: Habib Rizieq akan Sidang Offline Lagi Selasa Depan':
Simak tudingan Habib Rizieq terhadap Mahfud Md di halaman berikutnya.
Mahfud Tanggapi Enteng Tudingan HRS soal Kerumunan: Biasa Cari Alibi - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar