JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil bakal segera menghirup udara bebas.
Saipul Jamil tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas kasus pencabulan dan suap.
Mantan suami Dewi Perssik ini bakal bebas pada November mendatang apabila permohonan PK yang diajukannya ditolak.
Mendengar mantan suaminya segera bebas, pedangdut Dewi Perssik turut senang.
“Kalau aku sih dari dulu Mas Saipul bebas, dari aku rasa syukur yang luar biasa. (Mas Saipul) bisa menghibur masyarakat banyak dan beliau juga pasti rindu bisa kumpul sama keluarga,” kata Dewi Perssik di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Apabila PK Ditolak, Saipul Jamil Bebas November 2021
Selain itu, pedangdut yang karib disapa Depe ini berharap Saipul Jamil mendapatkan jodoh setelah bebas.
“Aku berharap Mas Saipul dapat wanita yang soleha yang selalu mendampingi beliau," kata Dewi Perssik.
"Kayak kemarin lah kak Indah Sari ya, beliau tuh dalam keadaan duka, selalu mendampingi, selalu datang bawain kue, bentuk perhatian-perhatian kecil,” tutur Dewi Perssik lagi.
Sebagai informasi, pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Baca juga: Saipul Jamil Disebut Punya Kemungkinan Bisa Bebas Saat Ramadhan
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukumannya menjadi delapan tahun penjara.
Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik: Syukur Luar Biasa - Kompas.com - KOMPAS.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar