Rechercher dans ce blog

Kamis, 08 April 2021

Mudik Dilarang, Kemhub Masih Operasikan Kereta Api Luar Biasa - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com – Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengungkapkan, selama periode larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021, Ditjen Perkeretaapian telah memutuskan untuk meniadakan angkutan mudik Lebaran menggunakan moda kereta api antar kota.

Namun untuk Kereta Api Luar Biasa tetap dioperasikan. Sedangkan untuk angkutan perkotaan, meskipun tetap berjalan seperti biasa, tetapi akan ada pembatasan frekuensi dan jam operasional.

Seperti moda transportasi lainnya, Ditjen Perkeretaapian juga memberikan pengecualian larangan tersebut untuk keperluan perjalanan dinas, penumpang yang sakit, atau untuk kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia menggunakan Kereta Api Luar biasa.

“Untuk Kereta Luar Biasa, ini bukan untuk mudik, tetapi diperuntukan untuk yang perjalanan dinas, kemudian juga untuk yang berduka dan yang sakit, itu pun harus seizing Ditjen Perkeretaapian,” kata Zulfikri dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Sementara itu untuk angkutan laut, Dirjen Perhubungan Laut Kemhub Agus Purnomo menyampaikan, pengecualian diberikan untuk ASN, TNI/Polri, penggantian ABK kapal, atau untuk daerah yang sehari-harinya memang tidak bisa menggunakan transportasi lain kecuali angkutan laut yang dalam satu kabupaten atau provinsi.

“Tentu untuk angkutan kargo akan tetap berjalan normal, tidak ada kendala pada periode larangan mudik," kata Agus.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)


Mudik Dilarang, Kemhub Masih Operasikan Kereta Api Luar Biasa - BeritaSatu
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dikira Migrain Biasa, Wanita Ini Ternyata Idap Tumor Otak - detikHealth

[unable to retrieve full-text content] Dikira Migrain Biasa, Wanita Ini Ternyata Idap Tumor Otak    detikHealth Dikira Migrain Biasa, Wanit...