TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional.Luar Biasa Federasi Kurash Indonesia (Munaslub Ferkushi) yang digelar di Jakarta, 5-6 April 2021 akan melahirkan Ketua Umum PB Ferkushi periode 2021-2025 pengganti Mayjen TNI (Purn) Abdul Hafil Fuddin. Ada dua calon yang maju dalam Munaslub yang mendapat dukungan 18 dari 20 Pengprov Ferkushi.
"Dua figur calon Ketua Umum PB Ferkushi akan diumumkan Tim Penjaringan dan Penyaringan kepada para peserta Munaslub pada Selasa, 6 April 2021. Yang pasti, keduanya sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dimana harus berasal dari kalangan olahraga beladiri," ungkao Agus Purwanto, Steering Committee (SC) Munalus Ferkushi di Jakarta, Senin (5/4/2021).
Menurut Agus Purwanto, Munaslub ini dipicu insiden SEA Games 2019 Filipina dan kegagalan meraih dua medali emas yang dijanjikan oleh PB Ferkushi saat itu.
Persoalan penting lainnya yang membuat Pengprov sudah tidak sabar, jelas Agus, melihat buruknya kinerja PB.Ferkushi dengan pembatalan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2020 dengan alasan pandemi Covid 19 tanpa ada solusi kapan Rakernas itu dilaksanakan.
Bahkan, kata Agus Purwanto, upaya untuk melaksanakan Rakernas secara virtual pun tidak dilakukan. Padahal, Rakernas itu sangat penting untuk menentukan arah pembinaan Kurash ke depan apalagi ada SEA Games Hanoi, Vietnam 2021.
"Dengan tidak ada Rakernas, otomatis tidak ada program kerja yang jelas. Sebaliknya, PB Ferkushi malah menyelenggarakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) secara virtual, padahal Rakernas jauh lebih penting," katanya.
Dijelaskan Agus Purwanto yang didampingi Budi Sulistianto (Banten) dan Rusdi Ahwan Ihsan dan Arnold Silalahi dari Jawa Barat, pelaksanaan Munaslub ini sudah melalui prosedur yang benar.
Pertama, adanya surat mosi tidak percaya dan permintaan resmi kepada Ketua Umum PB Ferkushi, Abdul Hafil Fuddin yang diajukan pada 20 Desember. Namun, permintaan itu tidak diindahkan sampai batas waktu yang diinginkan 31 Januari 2021.
Kedua, kata Agus, pelaksanaan Munaslub mendapat dukungan lebih dari 2/3 angota sesuai yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ferkushi.
"Munaslub itu sudah bisa digelar jika ada permintaan 2/3 anggota sesuai AD/ART Ferkushi. Ini sudah 18 pengprov Ferkushi yang hadir. Jadi, tidak benar kalau Munaslub harus mendapatkan izin terlebih dulu seperti yang dijelaskan Ketua Umum PB Ferkushi, Abdul Hafil Fuddin," tuturnya.
Yang lebih miris lagi, tambah Arnold Silalahi, adanya peristiwa memalukan seperti penyegelan kantor sekretariat yang berada di Lantai 2 Gedung Badan Pengelola Gelora Bung Karno karena tidak membayar tagihan tunggakan sewa kantor.
"Hal ini menunjukkan bahwa PB tidak mampu mengelola organisasi secara baik dan benar apalagi sampai tidak melaksanakan Rakernas," ujarnya.
Musyawarah Nasional.Luar Biasa Federasi Kurash Indonesia Bakal Lahirkan Ketum Baru - Tribunnews.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar