JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53 prajurit KRI Nanggala-402 yang gugur di medan tugas mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia dan kenaikan pangkat luar biasa.
Penyerahan ini dipimpin langsung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam sebuah upacara militer di Hanggar II Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan bahwa pengorbanan puluhan awak KRI Nanggala-402 tidak sia-sia.
Baca juga: Di Hadapan Keluarga 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402, Jokowi Sampaikan Dukacita
"Menjaga kedaulatan negara dan bangsa, di samudera kita, saya yakin pengorbanan para prajurit tersebut tidak sia-sia dan para keluarga yang ditinggal patut merasa bangga atas pengorbanan yang besar tersebut," ujar Prabowo dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Kamis siang.
Sejalan dengan itu, Prabowo berharap supaya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan bisa tegar menghadapi musibah ini.
"Pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat kita serta banyak koorporasi telah mengambil keputusan untuk menjaga masa depan seluruh keluarga awak kapal Nanggala-402," kata Prabowo.
Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 26/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya.
Kemudian Keppres RI Nomor 39/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta.
Baca juga: Jokowi Berikan Bantuan Rumah untuk Para Istri Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur
Lalu, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta dan Keputusab Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta.
Pemberian tanda penghormatan diterima langsung keluarga awak KRI Nanggala-402.
Hadir pada acara tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, serta para perwira tinggi dan pejabat TNI-Polri.
Prajurit KRI Nanggala yang Gugur Dapat Anugerah Tanda Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar