jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MTH (27) yang mencuri uang nasabah salah satu bank di daerah Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/4).
Kejadian bermula saat pelaku dan seorang rekannya menggembosi ban mobil salah satu nasabah bank di Balaraja.
Baca Juga:
Saat itu korban tengah mengambil uang di bank tersebut. Setelah melakukan transaksi, korban langsung pergi dengan mobilnya.
Kedua pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor.
Korban yang akhirnya mengetahui ban mobilnya kempis pun menepi.
Baca Juga:
Saat korban mengecek ban mobilnya, kedua pelaku langsung membuka pintu dan mencuri tas berisi uang Rp 50 juta.
"Korban langsung meneriaki pelaku dan mengejarnya dibantu beberapa warga. Saat itu petugas kami melintas di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengejaran," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4).
Pria Ini Pencuri Uang, Modusnya Tak Biasa, Nasabah Bank Wajib Waspada - JPNN.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar