Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebutkan akan mengembalikan izin usaha asuransi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat penyelesaian seluruh polis nasabah rampung, dan polisnya dialihkan ke IFG Life.
Selanjutnya Jiwasraya akan beroperasi sebagai perusahaan pengelola aset dengan kepemilikan aset yang ada saat ini, ditambah dengan polis para nasabah Jiwasraya yang menolak direstrukturisasi.
Direktur Teknis Jiwasraya Angger P. Yuwono mengatakan mekanisme tersebut dilakukan hanya untuk menyelesaikan polis nasabah yang tidak bersedia dipindahkan polisnya ke IFG Life.
"Mekanisme selanjutnya pada saat yang tepat, jika pemegang polis tidak respons, akan kembalikan izin usaha kepada OJK. Maka Jiwasraya bukan lagi perusahaan asuransi, hanya PT biasa tapi masuk BUMN tetap, masuk ke pengelolaan aset dan pemegang polis karena bukan asuransi," kata Angger dalam pertemuan dengan media, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Dia mengungkapkan jumlah nasabah yang telah bersedia direstrukturisasi hingga Selasa (18/5/2021) kategori Bancassurance yang mencapai 95% atau 16.567 polis.
Untuk pemegang polis Korporasi yang telah mengikuti program ini mencapai angka 91,7% atau 1.948 polis. Sementara untuk pemegang polis kategori Ritel, angkanya sudah mencapai 81,6% atau 142.844 polis.
"Tapi, polis-polis Jiwasraya itu kan ada ribuan dan tempat tinggalnya banyak terpencil. Jadi gak mungkin tercapai 100% selesai, pasti ada yg tertinggal. Kalau korporasi ada perusahaan yang sudah dijual, gak merasa punya polis. Nilai tunainya masih ada, kami tidak bisa dihilangkan, gak bisa right off. Apapun, yang punya nilai 50 perak pun, gak bisa kami hilangkan," ungkap dia.
Jika nanti pada tenggat waktu 31 Mei 2021 masih terdapat nasabah yang menolak direstrukturisasi, Angger mengungkapkan, pihak Jiwasraya masih akan mendiskusikan lebih lanjut nasib nasabah tersebut.
"Ada beberapa opsi; ditinggal di Jiwasraya atau semua semua berbasis pada hukum yg berlaku. Nanti diputuskan, pokoknya kami akan lakukan yang terbaik," ungkapnya.
"Upaya kami selamatkan sebanyak-banyaknya. Bagi yang belum direstrukturisasi karena belum setuju masih akan kami bicarakan."
Sebagai informasi, IFG Life adalah perusahaan yang didirikan untuk menerima pengalihan polis nasabah Jiwasraya. IFG Life adalah anak usaha dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG).
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas)
Jiwasraya Siap Balikin Izin Asuransi ke OJK, Jadi BUMN Biasa! - CNBC Indonesia
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar