Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan travel advisory atau imbauan terkait penyebaran COVID-19, ancaman terorisme hingga bencana di Indonesia. Travel advisory pemerintah AS untuk warganya itu dinilai lumrah.
"Menurut saya, ini masalah kedaulatan AS sebagai negara yang dia harus melindungi warganya. Tiga hal yang disampaikan itu kan berdasarkan asesmen mereka," kata Guru Besar Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Hikmahanto menegaskan pemerintah AS tidak bisa disalahkan terkait imbauan tersebut. Dia meyakini tak hanya Indonesia negara yang diimbau untuk tidak dikunjungi.
"Ini kan bukan larangan bagi warganya untuk berkunjung ke Indonesia tetapi imbauan, sehingga pemerintah AS tidak bisa disalahkan oleh warganya terhadap 3 hal yang diimbau tadi," terang Hikmahanto.
"Kalau soal Corona, pemerintah AS saya yakin juga menyampaikan imbauan ke warganya untuk tidak ke negara yang paparan COVID-nya tinggi. Mungkin AS menganggap Indonesia salah satunya," imbuhnya.
Terkait imbauan terorisme dan bencana, Hikmahanto menekankan hanya Sulawesi dan Papua yang dianjurkan untuk tidak dikunjungi. Dia lagi-lagi menegaskan pemerintah RI tidak bisa memprotes imbauan AS ke warganya.
"Terkait ancaman teroris dan bencana, pemerintah AS tidak menyebut Indonesia secara keseluruhan, tapi agar warganya tidak berkunjung ke Sulawesi dan Papua," ucap Hikmahanto.
"Pemerintah RI tentu tidak bisa buat bantahan atau memprotesnya, karena ini imbauan pemerintah AS ke warganya. Artinya ini sifatnya internal," lanjut dia.
Lebih jauh, pemerintah RI juga bisa mengeluarkan imbauan yang sama ke warganya. Hikmahanto menuturkan pemerintah Indonesia jangan mau diintervensi oleh negara lain.
"Pemerintah RI tentu bisa juga mengimbau agar warganya tidak berpergian ke negara tertentu atau wilayah negara tertentu agar keselamatan warganya terjaga. Dan tentu kita tidak ingin diintervensi oleh negara lain, utamanya yang kita tidak anjurkan warga kita berpergian karena ini masalah internal Indonesia," paparnya.
Hikmahanto menilai imbauan pemerintah AS jadi pembicaraan karena diekspos ke publik. Dia mengatakan imbauan pemerintah AS itu sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya.
"Travel advisory pemerintah AS ini mungkin jadi berita karena diekspos di media. Sebenarnya ini hal biasa bagi suatu pemerintah untuk menerbitkan travel advisory ke warganya sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya," pungkasnya.
Baca imbauan AS untuk warganya terkait Corona, terorisme hingga bencana di Indonesia di halaman berikutnya.
Simak juga 'Hingga Detik Ini, RI Sudah Terima 93 Juta Dosis Vaksin Corona':
AS Imbau Warganya Tak ke RI Gegara Corona-Terorisme, Biasa atau Luar Biasa? - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar