Rechercher dans ce blog

Minggu, 27 Juni 2021

Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa buat Ban - Kompas.com - Otomotif Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mengisi angin untuk ban kendaraan, pemiliki kendaraan kini dapat memilih untuk mengisi dengan udara biasa atau dengan nitrogen. Tentu saja untuk nitrogen memiliki harga yang lebih mahal dibandingakan dengan udara biasa.

Keduanya memiliki keunggulan masing-masing, tergantung pengendara memilih yang mana untuk ban kendaraannya.

Tetapi bagaimana jika ban yang sebelumnya diisi menggunakan udara biasa kemudian ditambah menggunakan nitrogen atau sebaliknya?

Baca juga: Tak Terima Diklakson, Pengemudi Pajero Sport Ngamuk dan Merusak Truk

Menurut On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal hal tersebut sama sekali tidak masalah dan tidak berbahaya sama sekali. Hanya saya, dengan mencampur nitrogen dengan udara biasa, maka manfaat dari nitrogen akan sedikit berkurang.

Ilustrasi cek tekanan udara pada banamericatop10.com Ilustrasi cek tekanan udara pada ban

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Sebenarnya tidak ada bahayanya sama sekali, hanya manfaat dari nitrogenya jadi berkurang saja," kata Zulpata kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Zulpata menambahkan, pada dasarnya udara biasa sebenarnya juga sudah memiliki kadar nitrogen yang cukup tinggi.

Udara biasa mengandung kadar nitrogen sekitar 87 persen dan itu cukup untuk membuat performa ban menjadi optimal.

Baca juga: Punya Rp 70 Jutaan Dapat MPV Bekas Apa Saja di Bandung?

"Nah, kalau ban yang sebelumnya terisi nitrogen terus kemudian kehabisan angin, lalu diisi dengan udara biasa sesuai tekanan yang dianjurkan, ya sudah seperti pakai udara biasa saja. Tidak ada masalah," ucap Zulpata.

Nitrogen My Nitro Foto: Istimewa Nitrogen My Nitro

Penambahan udara biasa pada ban yang sebelumnya terisi nitrogen murni ibarat teh manis yang sudah mau habis.

Kalau diseduh lagi dengan air tawar maka akan tetap menjadi teh dan dapat diminum, hanya saja manisnya berkurang.

Baca juga: Cara Menggunakan Engine Brake Saat Pakai Mobil Transmisi Matik

Akan tetapi, sebelum mengisi ban menggunakan nitrogen pemilik kendaraan harus teliti. Terutama untuk memastikan bahwa kadar nitrogen sesuai yakni di atas 96 persen.

Jika ingin mengganti nitrogen murni sebaiknya angin pada ban dikosongkan terlebih dahulu baru diisi dengan nitrogen.

“Kadarnya harus di atas 96 persen saja. Jika di bawah itu, pada dasarnya itu udara biasa atau angin yang biasa kita isi, bukan nitrogen,” ujar Zulpata.

Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor.Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor.

Maka dari itu Zulpata menyarankan untuk menanyakan terlebih dahulu berapa persen kadar nitrogen yang digunakan. Pengisian juga tidak boleh sembarangan jika menginginkan nitrogen dengan kadar 96 persen lebih.

Baca juga: Jajal Kenyamanan Toyota HiAce yang Disulap Jadi Motorhome

“Biasanya di tempat khusus itu sudah menggunakan alat khusus yang bisa dipantau kadar nitrogennya. Misalkan di toko ban, dan juga di beberapa SPBU juga menyediakan udara nitrogen,” ucap Zulpata.

Adblock test (Why?)


Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa buat Ban - Kompas.com - Otomotif Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kalender Liturgi Katolik Jumat 29 November 2024, Hari Biasa Pekan XXXIV - Tribun Flores

[unable to retrieve full-text content] Kalender Liturgi Katolik Jumat 29 November 2024, Hari Biasa Pekan XXXIV    Tribun Flores Kalender L...