KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap. Tahap pertama akan rampung paling lambat pada 17 Agustus mendatang.
Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.
Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih dari TV biasa ke televisi digital. Berikut ini adalah cara mengubah TV biasa ke televisi digital.
Cara mengubah TV biasa menjadi TV digital
Untuk mengubah TV biasa menjadi TV digital, dapat menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
STB ini bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi.
Baca juga: Beda dengan TV Analog, Ini Ciri-ciri TV Digital
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Untuk memasang perangkat STB sangat mudah. Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.
Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV. Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.
Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital - Kompas.com - Tekno Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar