MITRAPOL.com, Lampung Timur – Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan jasa pengiriman Ninja Express yang diduga tak berizin yang telah beroperasi selama dua tahun di wilayah Lampung Timur. Jajaran Sat Pol PP Lampung Timur bergerak cepat dan terjun langsung melaksanakan operasi penertiban.
Saiful selaku Kabid Penegakan Perda dari Sat Pol PP Lampung Timur, melaporkan hasil dari kunjungan tim pada tanggal 03 Juni 2021.
Ia mengatakan, bahwa ada beberapa poin hasil sosialisasi perizinan di PT.Andiana Muzizat Ninja Express di Muara Jaya Kecamatan Sukadana.
” Tim Sat Pol PP bersama Sekdes Muara Jaya,melakukan pengecekan langsung ke Ninja Express. Setelah dilakukan pengecekan bersama pekerja memang belum memiliki izin dan usaha sudah berjalan selama dua tahun. Kemudian, kami melakukan sosialisasi dan menyarankan pada karyawan agar mengurus izin ,” jelas Saiful.
Saiful menambahkan, ada beberapa bukti yang berhasil di dokumentasikan, dari hasil temuan tim gabungan.
” Tim memeriksa lokasi terdapat sejumlah paket yang sudah siap kirim, 1 unit mobil untuk mengirimkan paket, dan beberapa peralatan kerja yang digunakan untuk keperluan pengemasan barang sebelum paket dikirimkan ke lokasi tujuan ,” tambahnya.
Atas kinerja Tim Sat Pol PP Lampung Timur, patut di apresiasi dan mendapatkan pujian. Dengan sudah bergerak cepat menerjunkan tim gabungan meninjau lokasi tersebut.
Dikhawatirkan jika tidak segera ditangani, laporan masyarakat. Maka tidak akan mengetahui dari apa kegiatan serta aktivitas apa yang dikerjakan.
Selain itu, pemkab Lampung Timur dirugikan karena tidak ada kontribusi bagi PAD ( pendapatan asli daerah ). Kedepan, diharapkan tidak ada lagi oknum pengusaha nakal yang tidak taat aturan dalam menjalankan usahanya di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Pewarta : MM
Luar Biasa, Gerak Cepat Satpol PP Lamtim Tertibkan Jasa Kurir Tak Berizin - MITRAPOL
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar