Menurut Stepi, sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah semaksimal mungkin mempertahankan Papua sebagai bagian dari NKRI.
"Selama ini pemerintah sudah fokus membangun Papua," kata Stepi dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Papua bagian dari NKRI secara hukum internasional tidak ada masalah. Di New York Agreement pada tanggal 15-8-1962 tertulis dan legal kedaulatan Papua berada dalam NKRI.
"Resolusi PBB No. 2504 juga mengakui Papua menjadi bagian dari NKRI," kata Stepi saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Separatism and Terrorism in Papua" yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia, Sabtu (19/6).
Baca juga: Pembentukan DOB Papua Selatan diusulkan dipercepat
Baca juga: Kabupaten Jayapura segera terima Rp94,8 miliar untuk PON Papua
Baca juga: Pemprov Papua kirim 30 mahasiswa OAP ke AS
Ia menilai konflik di Papua dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka yang berpolitik.
Mantan aktivis Organisasi Papua Merdeka John Al Norotouw mengatakan bahwa konflik di tanah Papua harus diatasi.
Ia mengatakan Papua bagian dari Indonesia sudah final karena diakui oleh PBB. Bahkan pihak -pihak yang mau memerdekakan Papua tidak mampu mencabut resolusi atau keputusan PBB itu.
Dikatakannya, sudah saatnya fokus dalam membangun Papua yang dicintai. Dia mengaku mengambil keputusan untuk bergabung dengan Pemerintah Indonesia demi rakyat Papua yang sejahtera dan maju.
Pemerintah saat ini memberikan paket istimewa dengan adanya dana Otsus Papua yang bila dikelola dengan baik maka Papua akan maju dibandingkan dengan yang lainnya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Pengamat: Pemerintah Indonesia beri perhatian luar biasa kepada Papua - ANTARA
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar