Rechercher dans ce blog

Selasa, 29 Juni 2021

PTM Terbatas Beda dengan Sekolah Biasa, Ini Aturannya - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro menyatakan, kabupaten/kota yang berada di zona merah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online.

Sedangkan kabupaten/kota di luar zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan dilaksanakan ini berbeda dengan sekolah biasa seperti saat sebelum ada pandemi Covid-19.

Merangkum dari akun Instagram resmi Direktorat SD Kemendikbud Ristek, ada panduan penyelenggaraan pembelajaran Pauddikdasmen di masa pandemi Covid-19. 

Baca juga: Unpad Berikan Pendampingan Psikolog bagi Sivitas yang Jalani Isoman

Bagaimana pelaksanaannya? Yuk simak bersama informasi berikut ini:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Aturan saat siswa tiba di sekolah

1. Siswa wajib mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan.

2. Saat memasuki lingkungan sekolah, siswa masuk dengan tertib.

3. Jaga jarak dengan teman dan sebisa mungkin jangan bersentuhan.

Baca juga: 1,9 Juta Lulusan SMA/SMK/MA di Indonesia Tidak Kuliah

Aturan saat berada di dalam kelas

1. Siswa masuk ke kelas dengan tertib dan langsung menuju ke bangku masing-masing.

2. Mengikuti pelajaran dengan tenang, tidak banyak mengobrol dengan teman.

3. Sekolah juga dapat mengoptimalkan pembelajaran di luar kelas selama PTM terbatas.

4. Saat jam istirahat tiba, cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

5. Makan dan minum bekal dari rumah, tidak membeli di sekolah, selain itu tetap jaga jarak saat makan.

Baca juga: Dosen Unair: Penyekatan Suramadu Picu Kekecewaan Warga Karena Hal Ini

Saat pulang sekolah

1. Siswa bisa keluar kelas dengan tertib.

2. Menunggu dijemput orangtua dengan tenang dan tetap menjaga jarak.

3. Siswa bisa pulang dengan tetap memakai masker.

4. Siswa bisa langsung pulang ke rumah, usahakan untuk tidak mampir ke tempat lain.

5. Sesampainya di rumah, seragam atau baju yang dikenakan langsung dicuci.

6. Bersihkan badan dengan mandi.

7. Kurangi aktivitas di luar rumah.

Bagi sekolah yang masuk zona hijau, kuning dan oranye, bisa bersiap-siap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru mendatang.

Baca juga: Unpad Berikan Pendampingan Psikolog bagi Sivitas yang Jalani Isoman

PTM terbatas tidak sama dengan sekolah biasa, ada aturannya, yakni:

  • Selalu menjaga jarak 1,5 meter
  • Selalu pakai masker (lebih aman menggunakan masker medis).
  • Isi kelas tidak lebih dari 50 persen.
  • Rutin cuci tangan pakai sabun
  • Sehat tidak bergejala Covid-19.
  • Tidak ada aktivitas selain pembelajaran. Mulai dari kegiatan di kantin, kegiatan olaharaga dan ekstrakurikuler juga belum bisa dilaksanakan.

Baca juga: Webinar CDC UNS Berikan Tips Hadapi Tantangan Otomatisasi Dunia Kerja

Demikian kebijakan yang harus dipatuhi selama PTM terbatas dilaksanakan di satuan pendidikan. Baik orangtua, siswa dan pihak sekolah harus memenuhi semua aturan tersebut agar siswa bisa merasakan pembelajaran di sekolah namun tetap mengutamakan kesehatan siswa dan pengajar.

Adblock test (Why?)


PTM Terbatas Beda dengan Sekolah Biasa, Ini Aturannya - Kompas.com - KOMPAS.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertamina Konfirmasi Adanya Temuan 'Bukan Migas Biasa' di Blok Tua RI - CNBC Indonesia

[unable to retrieve full-text content] Pertamina Konfirmasi Adanya Temuan 'Bukan Migas Biasa' di Blok Tua RI    CNBC Indonesia Per...