/data/photo/2019/12/15/5df5d698d1a4c.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor terhambatnya penyusunan Undang-Undang (UU) sebagai tugas dari DPR.
Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa DPR periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibandingkan DPR periode sebelumnya sejak era reformasi.
Kendati demikian, menurutnya apapun pernyataan yang disampaikan DPR sebagai alasan pasti tetap akan diprotes.
"Kemarin ketika kita mau membahas RUU Cipta Kerja diprotes, 'Ini DPR kok mau membahas RUU bukannya menangani pandemi'," kata Baidowi dikutip Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).
"Giliran kita menangani pandemi, berimbas pada legislasi yang turun, kita juga diprotes. Ya biasa saja begitu memang, tidak ada yang benar memang," sambung dia.
Baca juga: Formappi: Kritik Perorangan DPR ke Pemerintah Tidak Mengikat, Harusnya Lewat Rapat Resmi
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa selama masa pandemi, pembahasan RUU di DPR digelar secara simultan yaitu lewat fisik dan virtual.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Menurut dia, hal tersebut membuat pembahasan setiap RUU tidak berjalan maksimal.
Selain itu, ia berpendapat bahwa tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan, lantaran penggunaan aplikasi virtual berpotensi diketahui negara lain.
Akan tetapi, ia mengeklaim bahwa DPR telah bekerja maksimal untuk menghadirkan RUU yang berkualitas.
"Makanya, kita memaksimalkan waktu yang ada kalau sekiranya mau membahas Undang-Undang ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak te-record oleh negara lain," jelasnya.
Jawab Kritik Formappi Soal Kerja Buruk, Baleg: Ya Biasa Saja, Tidak Ada yang Benar - Kompas.com - kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar