Rechercher dans ce blog

Selasa, 31 Agustus 2021

Pertamina Operasikan SPBU "Hijau", Apa Bedanya dengan yang Biasa? - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading atau Pertamina Patra Niaga memperkenalkan 76 SPBU berkonsep ramah lingkungan yang disebut Green Energy Station (GES).

GES diluncurkan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mempercepat transisi energi, dari energi fosil menuju energi ramah lingkungan.

Berbeda dengan SPBU pada umumnya, GES menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai salah satu sumber energi mandiri dan ramah lingkungan.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, PLTS memberikan dampak yang cukup signifikan untuk mengurangi polusi, efek rumah kaca, dan efisiensi biaya operasional SPBU.

Baca juga: September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini

"Untuk SPBU dengan kapasitas Solar PV 6.3 Kwp, rata-rata penghematan per bulannya sekitar 12,5 persen dari total penggunaan listrik untuk operasional," kata dia dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, GES juga menawarkan layanan yang tidak dimiliki oleh SPBU pada umumnya, yakni stasiun pengisian kendaraan listrik imum (SPKLU) atau charging station dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Ini adalah dukungan kami untuk memperkuat dan mempercepat penyiapan ekosistem hilir kendaran bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia," ujar Alfian.

"Saat ini sudah tersedia lima charging station di SPBU Fatmawati II, SPBU MT Haryono, SPBU Lenteng Agung, SPBU Kuningan, dan SPBU Soekarno Hatta yang masih bisa dinikmati tanpa biaya," tambahnya.

Baca juga: PGN Salurkan Gas ke Kilang Balongan Milik Pertamina

Selain itu, untuk mendukung penggunaan energi ramah lingkungan, GES hanya menyediakan bahan bakar jenis Pertamax Series dan Dex Series. Dengan demikian, GES tidak menjual Premium ataupun Solar.

"Ini adalah komitmen Pertamina terhadap Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 20 Tahun 2017 dimana ketentuan minimal Research Octane Numer (RON) untuk jenis bensin adalah RON 91 dan Cetane Number (CN) untuk jenis diesel adalah CN 51," ujarnya.

Saat ini GES tersebar di beberapa wilayah, yakni 3 titik di Lampung, 43 titik di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, 13 titik di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta 17 titik di Jawa Timur.

Lebih lanjut Alfian menyebutkan, pihaknya memberikan promo khusus bagi konsumen di GES selama periode 31 Agustus hingga 30 September 2021, berupa 5.000 poin ekstra, bagi 5.000 pelanggan pertama yang bertranskasi menggunakan MyPertamina.

"Bagi pelanggan pengguna kendaraan listrik, pengisian di Charging Station GES juga berkesempatan mendapatkan voucher Bright Store sebesar Rp 25.000, serta merchandise eksklusif terbatas," ucap Alfian.

Baca juga: Perubahan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg dan Listrik Tunggu Kesiapan PLN dan Pertamina

Adblock test (Why?)


Pertamina Operasikan SPBU "Hijau", Apa Bedanya dengan yang Biasa? - Kompas.com - Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto    Tribunnews.com Kenaikan Pangkat Luar ...