IDXChannel - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat telah terjadi penghematan sebesar Rp900 miliar. Hal ini terjadi setelah pemerintah memberlakukan kebijakan percetakan dokumen Kartu Keluarga (KK) ke dalam kertas biasa.
“Dulu dokumen KK berwarna biru sekarang dengan kertas putih biasa dengan TTE (tanda tangan elektronik). Tidak ada lagi cap dan tanda tangan basah,” kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah, dalam siaran persnya, Minggu (26/9/2021).
Berkat kebijakan ini, sangat memungkinkan bagi masyarakat untuk mencetak sendiri KK-nya. Apalagi dokumen tersebut tidak perlu dilegalisir dan dapat dicetak ulang.
“Filenya bisa dicetak sendiri semuanya asli tak perlu legalisir. Setiap waktu dibutuhkan bisa di-print out ulang. Semua itu bisa dilakukan karena Dukcapil sudah menghapuskan penggunaan kertas security diganti dengan kertas putih biasa,” ungkapnya.
Dengan transformasi ini Zudan menyebut Dukcapil menghemat ratusan miliar untuk dokumen kependudukan.
“Revolusi cetak dokumen kependudukan dengan kertas putih ternyata menghemat miliaran dana APBN. Selama dua tahun terakhir Dukcapil berhasil menghemat Rp900 miliar,” ujarnya.
Selain itu dia mengatakan dokumen juga bisa dicetak pada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin ADM mirip dengan ATM hanya saja untuk mencetak dokumen kependudukan.
“Pemohon bisa mencetak dokumen dari Anjungan Dukcapil Mandiri. Saat ini sebanyak 210 mesin ADM beroperasi di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (TYO)
Cetak KK Pakai Kertas Putih Biasa, Negara Hemat Rp900 Miliar - idxchannel
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar