Rechercher dans ce blog

Jumat, 03 September 2021

Ketua DPR: Kalau Data Presiden Saja Bisa Bocor, apalagi Warga Biasa - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang telah lama dibahas bersama DPR.

Hal itu ia sampaikan menyusul kebocoran data pribadi yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk data nomor induk kepenudukan (NIK) dan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo yang beredar di media sosial.

"Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Deretan Kasus Kebocoran Data Pribadi dalam Dua Tahun Terakhir...

Politikus PDI-P itu yakin, UU PDP dapat menambal berbagai masalah kebocoran data pribadi yang menyulitkan masyarakat sehingga pemerintah mesti berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut.

“Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” kata Puan.

Puan menyebut, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” ujar Puan.

Baca juga: Safenet: Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Ikuti Standar Proteksi di Uni Eropa

Puan juga menyampaikan pentingnya asesmen menyuluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas.

Menurut dia, hal itu penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi, sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.

“Kalau perlu DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk asesmen menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik,” kata Puan.

NIK Presiden Joko Widodo beredar di dunia maya. Informasi itu menjadi perbincangan warganet karena menampilkan NIK secara lengkap, yakni 16 digit angka dan informasi pribadi Jokowi secara rinci.

Baca juga: Ramai NIK Jokowi Bocor, Ini 4 Tips Menjaga NIK Tetap Aman

Data itu kemudian digunakan warganet untuk melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi.

Hasilnya, tampak kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan formulir sertifikat vaksin dosis ketiga.

Hasil pengecekan ini diunggah di Twitter dan mendapat respons luas dari warganet lainnya.

Adblock test (Why?)


Ketua DPR: Kalau Data Presiden Saja Bisa Bocor, apalagi Warga Biasa - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BPBD DKI Minta Jangan Dianggap Biasa soal Potensi Gempa Megathrust - detikNews

[unable to retrieve full-text content] BPBD DKI Minta Jangan Dianggap Biasa soal Potensi Gempa Megathrust    detikNews BPBD DKI Minta Jang...