Setelah dilanda kontroversi, Putri Mako dari Jepang dilaporkan akan segera menikahi tunangannya yang orang biasa dan pindah ke Amerika Serikat (AS). Putri Mako juga dilaporkan menolak pembayaran sebesar 137 juta Yen (Rp 17,7 miliar) yang diberikan kepada bangsawan Jepang yang menikahi orang biasa.
Seperti dilansir AFP, Kamis (2/9/2021), Putri Mako yang merupakan anak Putra Mahkota Jepang, Akishino, yang juga keponakan Kaisar Naruhito ini bertahun-tahun dikecam karena rencana menikah kekasihnya, Kei Komuro, yang seorang pria biasa bukan bangsawan. Rencana pernikahan keduanya juga tertunda.
Pasangan ini sekarang memutuskan untuk menikah tanpa seremoni kerajaan dan menolak pembayaran yang biasa diberikan kepada bangsawan wanita Jepang yang menikah dengan orang biasa.
Aturan suksesi Kekaisaran Jepang menetapkan bahwa Putri Mako yang berusia 29 tahun ini akan kehilangan gelar bangsawannya setelah menikahi orang biasa. Namun, Komuro masih menjadi pembahasan publik terkait tuduhan bahwa ibunya pernah meminjam uang dari mantan tunangannya dan gagal membayarnya kembali.
Setelah tabloid setempat melaporkan klaim itu, kehebohan terjadi di kalangan pasangan muda di Jepang yang menganggap keluarga Kekaisaran Jepang memegang standar yang tepat.
Dengan adanya kecaman dan kontroversi itu, pasangan ini menunda pernikahan mereka. Komuro pindah ke AS untuk melanjutkan pendidikan di sekolah hukum -- langkah yang dipandang sebagai upaya meredakan pandangan negatif.
Putra Mahkota Akishino tahun lalu mengumumkan mendukung pernikahan putrinya, namun menyatakan Putri Mako perlu mendapatkan 'pemahaman' publik.
Tonton juga Video: Alasan Jepang Pertimbangkan 'Mixing' Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2
Putri Jepang Akan Nikahi Orang Biasa Tanpa Seremoni, Tolak Uang Rp 17 M - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar