Rechercher dans ce blog

Kamis, 14 Oktober 2021

Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal... - Kompas.com - kompas.com

BALI, KOMPAS.com - Sebanyak 35 hotel di Bali akan menjadi tempat karantina wisatawan mancanegara (wisman) selama lima hari.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, sebanyak 35 hotel tersebut masih diperbolehkan menerima wisatawan non-karantina dengan sejumlah ketentuan.

Salah satunya, memiliki banyak bagian bangunan yang memungkinkan wisatawan karantina dan nonkarantina tak bisa bertemu.

"Banyak hotel yang terjadi ada dua wings, ini yang masih memungkinkan menerima (tamu reguler), apalagi ada yang berbentuk vila-vila itu masih memungkinkan untuk menerima, selama aksesibilitasnya tidak terjadi pertemuan antara yang reguler dan yang karantina," kata pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut dalam jumpa pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (14/10/2021) sore.

Baca juga: Pintu Pariwisata Bali Dibuka bagi Wisman, Pemprov Tetap Berlakukan PPKM

Dipantau pemerintah

Cok Ace menyebutkan, pihaknya akan terus memantau hotel-hotel yang menjadi lokasi karantina wisman saat tiba di Bali.

Bagi hotel yang hanya memiliki satu bangunan dan terdata sebagai hotel karantina wisman, ia meminta fokus menerima wisman yang akan melakukan karantina.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Jika hotel tersebut tidak memungkinkan secara tempat menerima tamu reguler dengan yang karantina, maka akan fokus untuk karantina saja," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan 35 hotel karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali.

Seluruh hotel tersebut berada di tiga kawasan yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Hotel-hotel itu juga sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan seperti memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, and enviroment), memiliki akses tersendiri bagi tamu yang menjalani karantina dan memiliki kesepakatan dengan rumah sakit terdekat.

Baca juga: Ini Persiapan yang Dilakukan Hotel hingga Restoran di Bali Menyambut Kedatangan Wisman

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/fizkes Ilustrasi hotel.
Berikut daftar 35 hotel yang menjadi karantina wisatawan mancanegara:

Kota Denpasar

1. Hyatt Regency

2. Griya Santrian

3. Taksu Sanur Hotel

4. Tandjung Sari

5. Prime Plaza Suites Sanur

6. Swiss-Belresort Watu Jimbar

7. Grand Hyatt Bali.

Kabupaten Badung

1. Melia Bali

2. Nusa Dua Beach Hotel

3. The Westin Nusa Dua

4. The Laguna, A Luxury Collection

5. Courtyard By Marriot Nusa Dua

6. The Mulia Resort & Villa Bali

7. Hilton Bali Resort

8. Ritz-Carlton Bali

9. Conrad Nusa Dua

10. Sol by Melia Nusa Dua

11. Merusaka Nusa Dua

12. Novotel Bandara Ngurah Rai

13. Aston Kuta Hotel & Residence

14. Swiss-Belhotel Tuban

15. Bali Dynasty Resort

16. Fairfield By Marriot Bali Kuta Sunset Road

17. Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport

18. Harper Kuta Bali

19. Ramada By Wyndham Bali Sunset Road Kuta

Kabupaten Gianyar

1. Maya Ubud Resort & Spa

2. The Westin Resort & Spa Ubud, Bali

3. The Ubud Village Resort & Spa

4. The Ubud Village Hotel

5. The Sankara Resort & Spa Ubud By Pramana

6. The Royal Pira Maha

7. Komaneka Resorts

8. Viceroy Bali Luxury Resort

9. The Payogan Villa Resort and Spa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Hotel Tempat Karantina Turis Asing di Bali Bisa Terima Tamu Biasa, Asal... - Kompas.com - kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ellington Financial Menetapkan Harga Penawaran Saham Biasa Senilai $118,5 Juta - Investing.com Indonesia

[unable to retrieve full-text content] Ellington Financial Menetapkan Harga Penawaran Saham Biasa Senilai $118,5 Juta    Investing.com Indo...