JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, jaksa memiliki kewenangan yang luar biasa untuk merampas kemerdekaan seseorang dalam hal penegakan hukum. Ia pun mengingatkan agar kewenangan yang amat besar itu digunakan secara bijaksana.
"Ini tentu kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas justru akan menjadikan pribadi yang korup dan zalim," kata Burhanuddin saat memberikan arahan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78, dikutip dari keterangan pers, Jumat (3/12/2021).
"Sebagai Jaksa Agung, saya sangat tidak menghendaki penyalahgunaan wewenang. Maka gunakan kewenangan saudara secara arif dan bijaksana," imbuh dia.
Burhanuddin melanjutkan, selain kewenangan, jaksa juga memiliki kewajiban tambahan. Salah satunya, kewajiban melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun.
"Sebagai Jaksa, harta yang dimiliki akan selalu dipantau oleh negara," ujarnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Ia pun mengingatkan para jaksa agar mampu menyesuaikan diri dalam aktivitas keseharian. Misalnya, selektif berbicara dan hati-hati dalam bergaul.
Menurut Burhanuddin, perubahan kedudukan sebagai seorang jaksa harus diikuti dengan perubahan pola pikir, pola kerja, sikap, dan perilaku yang berlandaskan pada integritas dan profesionalitas.
"Sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dieliminasi. Di samping itu dengan integritas yang tinggi maka akan memulihkan kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Bertalian dengan itu, Burhanuddin menegaskan, selain harus menguasai undang-undang, seorang jaksa wajib menguasai petunjuk internal seperti peraturan kejaksaan, instruksi Jaksa Agung, pedoman, surat edaran, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Burhanuddin mengatakan, hal ini penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan kesalahan prosedur bagi jaksa saat melaksanakan tugas.
Baca juga: Jaksa Agung Resmikan Tim Insiden Siber Kejagung
"Saya tegaskan bahwa kegagalan saudara dalam memahami aturan dapat berakibat fatal, dan atribut kewenangan yang ada pada kalian adalah pendelegasian kewenangan dari saya, yang dapat saya cabut sewaktu-waktu manakala saudara saya nilai tidak cakap dalam mengemban tugas dan kewenangan itu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Jaksa Agung: Jaksa Punya Wewenang Luar Biasa, Gunakan dengan Bijaksana - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar