Rechercher dans ce blog

Sabtu, 15 Januari 2022

Gempa Banten, Gubernur Segera Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah terjadinya gempa Banten. Surat itu akan dikeluarkan setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.

Wahidin juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangannya, Sabtu 15 Januari 2022.

“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” kata Wahidin menambahkan.

Ia mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial. “Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” katanya.

Wahidin memerintahkan untuk korban yang sakit agar segera dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan.

"Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” kata Wahidin.

Baca: Gempa Pandeglang, Kepala BNPB Minta Segera Dibentuk Posko Darurat

Adblock test (Why?)


Gempa Banten, Gubernur Segera Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana - Nasional Tempo
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pramono Puji Dharma-Kun Luar Biasa Bisa Raih 10 Persen Suara di Pilkada Jakarta - KOMPAS.com

[unable to retrieve full-text content] Pramono Puji Dharma-Kun Luar Biasa Bisa Raih 10 Persen Suara di Pilkada Jakarta    KOMPAS.com Pramo...