Rechercher dans ce blog

Senin, 24 Januari 2022

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik Dilengkapi Keunggulan E-Paspor - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik lengkap dengan keunggulan paspor elektronik, selengkapnya dalam artikel ini.

Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki seseorang untuk pergi keluar negeri.

Apabila ke luar negeri melalui bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas, kelengkapan dokumen seperti paspor akan diperiksa oleh petugas imigrasi.

Adapun paspor memiliki 2 jenis yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).

Lalu, apa perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik?

Baca juga: Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor, Simak Sederet Kemudahannya

Baca juga: Daftar Terbaru 52 Kantor Imigrasi Penerbit Paspor Elektronik

Ilustrasi paspor WNI.
Ilustrasi paspor WNI. (Tribun Travel)

Perbedaan paspor Biasa dan Paspor Elektronik/E-Paspor

Dilansir dari jakartaselatan.imigrasi.go.id, dari segi biaya paspor 48 halaman paspor biasa adalah Rp 350.000 sedangkan e-paspor adalah Rp 650.000.

Terdapat hal yang paling membedakan antara kedua paspor tersebut yaitu chip yang terdapat di e-paspor.

Selain itu, data pemilik yang ada di paspor elektronik lebih lengkap dibandingkan paspor biasa.

Paspor biasa berisikan data pemilik, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan biodata lainnya.

Adblock test (Why?)


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik Dilengkapi Keunggulan E-Paspor - Tribunnews.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto    Tribunnews.com Kenaikan Pangkat Luar ...