MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Program bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa bulagor, kecamatan pagelaran, kabupaten Pandeglang-banten diduga semakin kontroversi.
Pasalnya, selain ramai pemberitaan di berbagai media, terkait penyalurannya yang kurang maksimal, namun program tersebut juga disinyalir ada beberapa indikasi perihal komoditi.
Dari hasil investigasi dan konfirmasi media di lapangan, ada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga dirugikan dan tidak mendapatkan hak sepenuhnya saat di salurkan oleh agen e-waroeng banyu sugih yang di kelola (milik) sdr Tober sekaligus pada saat ini dirinya menjabat sebagai sekertaris desa (sekdes) di Desa Bulagor.
Hal itu seperti yang di katakan inisial IR, salah satu perwakilan dari keluarga penerima manfaat (KPM), dirinya merasa tidak terima dengan kejadian tersebut.
” Pokoknya tidak terima pak, karena beras yang saya dapatkan itu bau dan bear (pera) juga tidak layak untuk di konsumsi, makanya kami kembalikan ke agen e-waroeng untuk segera di ganti dengan beras yang bagus Serta layak untuk di konsumsi, akan tetapi selang beberapa jam kemudian, pihak agen e-waroeng malah menggantinya dengan sejumlah uang sebesar Rp.200.000,- per KPM (40) kg.” ungkapnya kepada media pada hari, Minggu (02/01/2022)
Hal senada di ungkapkan inisial ET, menurut dirinya, selain di ganti beras dengan uang sejumlah Rp.200.000,- KPM juga di kenakan biaya (ongkos) untuk mengantarkan sembako tersebut ke rumah masing-masing.
” Memang betul pak, ada biaya ongkos kirim nya, sebesar Rp.5.000,- per satu pagu (10) kg, sedangkan di sini kebanyakan KPM mendapatkan 4 pagu (40) kg, termasuk saya, jadi biayanya sebesar Rp.20.000,- per KPM. Ucap ET
Adapun komoditi yang saya terima sebagai berikut :
* Beras 40 kg
* Telor 2 kg
* Ayam 2 kg
* Ikan 2 kg
* Salak 2 kg
* Jeruk setengah kg
* Kacang ijo 1 kg.
Sementara itu Tober selaku pengelola (pemilik) Agen e-waroeng banyu sugih desa bulagor saat di konfirmasi via WhatsApp nya, tidak memberikan jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Pewarta : Heru Mp
Wow Luar Biasa, Beras BPNT 4 Pagu Milik KPM di Ganti E-waroeng Dengan Uang Sebesar Rp.200.000 - MITRAPOL
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar