TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia "Aspataki" sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/3/2022).
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.
Masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin, diharapkan bakal mengerek peningkatan devisa negara yang masuk melalui para pekerja migran asal Indonesia.
Baca juga: Daerah Belum Adakan Pelatihan PMI, Aspataki Harap Pemerintah Cari Jalan Keluar
Eddy Ganefo mengungkapkan, beberapa program juga bakal digarap bersama. Salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari pekerja migran yang telah 'pensiun' .
"Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman, setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka," kata Eddy.
Selain menetapkan Aspataki sebagai Anggota Luar Biasa, Kadin juga memberikan penugasan dalam usaha perlindungan pekerja migran Indonesia di dunia.
Program lainnya adalah peningkatan keahlian (skill) bagi para calon pekerja migran. Ini penting dituntaskan agar ke depan para pekerja migran asal Indonesia adalah mereka yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara tujuan.
Sementara itu, Saiful yang berbahagia menerima SK keanggotaan luar biasa Kadin, menargetkan bakal meluaskan market negara tujuan para pekerja migran. Salah satu hambatannya selama ini memang karena Aspataki belum terdaftar sebagai anggota Kadin.
Baca juga: Kadin Gandeng Organisasi Perburuhan Internasional Perkuat Perlindungan Pekerja
Dengan masuknya Aspataki dalam keanggotaan Kadin maka pasar pekerja migran terbuka luas.
"Pada momentum supersemar ini, kebetulan secara resmi Aspataki menjadi bagian dari Kadin. Ini pertanda baik dan tercatat dalam sejarah Aspataki. Semoga memberi kemanfaatan yang lebih bagi bangsa Indonesia dan para pekerja migran," kata Saiful.
Untuk diketahui, Aspataki merupakan wadah para pengusaha penempatan PMI yang beranggotakan ratusan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Aspataki yang telah memiliki standart Internasional mutu ISO dan telah lama berkiprah, memberi kontribusi dalam penyaluran pekerja migran, perlindungan para pekerja asal Indonesia di dunia, serta upaya peningkatkan devisa negara.
Kadin Resmi Tetapkan Aspataki Jadi Anggota Luar Biasa Dan Penugasan Khusus - Tribunnews.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar