Rechercher dans ce blog

Kamis, 21 April 2022

Kasus Minyak Goreng, Sultan Hamengkubuwono X: Kepentingan Sendirinya Luar Biasa - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, JakartaGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, ikut menanggapi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor CPO dan produk turunannya yang berujung pada kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

"Itu jelas kepentingan sendirinya luar biasa," kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 21 April 2022. "Wong Indonesia kesulitan, kok ya masih cari ruang untuk sesuatu yang melanggar hukum."

Lebih jauh ia berharap kasus korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat itu dapat diusut hingga tuntas. Selain itu, ia berharap keserakahan pelakunya dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Ya sudah, kalau dia memang punya keserakahan akhirnya dia dipidana... Ya sudah, konsekuensinya itu saja. Tegakkan hukum saja," ujar Sultan HB X itu.

Pernyataan tersebut merespons Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya pada Selasa lalu. Pemberian fasilitas pada Januari 2021 sampai Maret 2022 tersebut diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan mendorong kenaikan harga minyak goreng.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang.

Adblock test (Why?)


Kasus Minyak Goreng, Sultan Hamengkubuwono X: Kepentingan Sendirinya Luar Biasa - Bisnis Tempo.co
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BPBD DKI Minta Jangan Dianggap Biasa soal Potensi Gempa Megathrust - detikNews

[unable to retrieve full-text content] BPBD DKI Minta Jangan Dianggap Biasa soal Potensi Gempa Megathrust    detikNews BPBD DKI Minta Jang...