JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kian melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus ini juga semakin menurun tiap harinya. Fakta tersebut membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jika pandemi Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.
“Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Minggu (22/5/2022).
Bahkan, skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Menko PMK, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.
“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” jelasnya.
Muhadjir juga mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.
Jika Pandemi Jadi Endemi, Penanganan Covid-19 Seperti Penyakit Biasa - Okezone News
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar