Pihak keluarga dan sejumlah kalangan mencium adanya kejanggalan dalam peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Terlepas dari itu, Polres Jaksel menyatakan Bharada E bukan merupakan penembak biasa.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dengan lima tembakan yang dilepaskan Bharada E.
Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan yang dilepaskan tujuh kali oleh Brigadir J. Usut punya usut, ternyata Bharada E bukan penembak biasa.
Bharada E adalah penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, sehingga piawai memegang senpi. Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1, di Resimen Pelopor. Ini yang kami dapatkan," ujar Kombes Budhi saat jumpa pers di Polres Jaksel, Selasa (12/7/2022).
Budhi mengatakan Bharada E juga merupakan pelatih di Resimen Pelopor tersebut. "Jadi kebetulan, sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue," katanya.
Senjata Brigadir J dan Bharada E
Budhi menjelaskan Brigadir E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Menurut Budhi, tim Polres Jaksel menemukan barang bukti sisa 12 peluru dalam magasin tersebut.
"Artinya, ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan," ucap Budhi.
Sedangkan Brigadir J menggunakan senjata jenis HS dengan 16 peluru di magasinnya. Polisi menemukan sisa sembilan peluru di lokasi kejadian.
"Artinya, ada 7 peluru yang ditembakkan," ujar Budhi.
Status Bharada E Masih sebagai Saksi
Budhi Herdi menyebut status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi ini. Budhi mengatakan belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata dia.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Lihat Video: Fakta-fakta Terkini Kasus Polisi Tembak Polisi
Bharada E Bukan Penembak Biasa - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar