Liputan6.com, Jakarta - Sejak pemblokiran sejumlah platfrom game yang belum melakukan pendaftaran PSE, seperti Steam, Epic Games, hingga Origin, Kementerian Kominfo terus mendapatkan kritik dari warganet. Terlebih, salah satu yang menjadi sorotan adalah terdaftarnya game yang diduga menawarkan layanan judi, yakni Domino Qiu Qiu.
Terkait hal ini, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Minggu (31/7/2022) menyatakan, game Domino Qiu Qiu bukan aplikasi judi, melainkan game biasa.
"Domino Qiu Qiu itu permain dan bukan judi. Itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang," tuturnya menjelaskan. Hal itu dipastikan setelah Kominfo juga melakukan survei terhadap game tersebut.
Namun, ia berterima kasih pada masyarakat atas perhatiannya dan meminta melaporkan apabila ada platform yang memang menawarkan layanan judi. "Kami sudah cek itu (Domino Qiu Qiu) permainan kartu domino, permainan online," ujarnya.
Sebelumnya, Tekno Liputan6.com pun sempat melakukan penelusuran mengenai Domino Qiu Qiu berdasarkan informasi yang tertera di dalam PSE. Disebutkan, game ini hadir melalui situs mytopfun.com.
Dalam situs berbahasa Mandarin tersebut, kami lantas dialihkan aplikasi TopFun Domino QiuQiu 99 KiuKiu di Google Play Store. Dalam keterangannya, pengembang menyebut game tersebut hanya untuk hiburan dan tidak memberikan hadiah dan uang sungguhan.
"Produk ini bertujuan untuk kepentingan hiburan belaka bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Sukses di game ini tidak memberikan hadiah sungguhan dan uang sungguhan," tulis pengembang.
Dalam kesempatan yang sama, Semuel juga mengungkapkan Valve selaku pemilik platform Steam sudah melakukan korespondensi.
"Kami sudah berkomunikasi intens dengan pihak Valve terkait Kominfo blokir Steam, Dota 2, dan CS:GO. Saat ini mereka sedang dalam proses menyiapkan dokumentasi," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang menyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo.
"Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan platform game Origin (EA) dan Epic Games? Semuel menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat balasan korespondensi.
"Kami belum mendapatkan balasan korespondensi dari Origin dan Epic Games hingga kini, dan masih membuka peluang agar mereka dapat mendaftarkan PSE asing dan menjadi bagian dari ekosistem digital di Tanah Air," tuturnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Game Lokal Komentari Terkait Kominfo Blokir Steam
Di sisi lain, keputusan Kominfo memblokir Steam dan Epic Games di media sosial Twitter pun menuai berbagai reaksi dari para pelaku industri gaming di Indonesia.
Salah satunya adalah CEO dan Founder Toge Prodution, Kris Antoni. Saat dihubungi tim Tekno Lipuan6.com, dirinya mengaku saat ini sedang membantu Kominfo dan Valve bertemu.
"Saya cuma bisa bilang saat ini Toge Productions telah melakukan mediasi dan mempertemukan Valve dan Kominfo lewat email," kata Kris.
Sayangnya, Kris tidak mengungkap lebih lanjut tentang bagaimana perkembangan dari pertemuan kedua pihak tersebut.
"Proses selanjutnya ditunggu saja, semoga dalam waktu dekat bisa menemukan titik terang," ucap Kris.
Selain itu, Asosiasi Game Indonesia (AGI) juga mengimbau para pelaku industri game swasta di Indonesia sebagai PSE Lingkup Privat untuk segera mendaftarkan diri.
"Kami mengimbau mereka untuk mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id," tulis AGI dalam situs web resminya, dikutip Sabtu (30/7/2022).
AGI menambahkan pemutusan akses tidak bersifat permanen, dan akan dapat digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia seperti sedia kala setelah para PSE yang terpengaruh telah terdaftar.
"Saat ini Kominfo aktif berkomunikasi dengan para PSE yang terpengaruh dan akan ditindaklanjuti setelah PSE melakukan pendaftaran," AGI menuturkan.
Meskipun sanksi saat ini baru dikenakan bagi sejumlah PSE terpopuler, kewajiban pendaftaran berlaku bagi semua PSE yang akan beroperasi di Indonesia.
Kominfo Buka Akses Sementara PayPal, Pengguna Diberi Kesempatan Migrasi
Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Infomartika) juga menyatakan telah membuka akses ke layanan PayPal. Pembukaan ini dilakukan sementara, mengingat adanya masukan dari masyarakat.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan, pembukaan sementara ini dilakukan dalam jangka waktu lima hari kerja.
"Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk aplikasi PayPal yang banyak digunakan di masyarakat. Kami sudah memberikan kebijakan baru, yang mana kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Lebih lanjut Semuel menuturkan, pembukaan sementara ini pun diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan migrasi uang yang ada di akun PayPal miliknya ke layanan lain.
"Kami harapkan, pembukaan sementara ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melakukan migrasi, supaya uangnya tidak hilang, karena memang sampai saat ini kami belum berhasil atau PayPal tidak melakukan kontak dengan kami," ujarnya menjelaskan.
Terlebih, menurutnya, saat ini ada beberapa layanan digital lain untuk pembayaran yang sudah tersedia. Pembukaan sementara ini dilakukan dalam waktu lima hari kerja terhitung dari Senin (1/8/2022) hingga Jumat (5/8/2022) pukul 23:59 WIB, sambil menunggu respons dari PayPal.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, situs PayPal sendiri saat ini memang sudah dapat diakses kembali. Sejak kemarin, PayPal memang menjadi salah satu PSE atau penyedia layanan digital yang diblokir oleh Kominfo karena belum melakukan pendaftaran.
Selain PayPal, layanan digital lain yang juga telah diblokir aksesnya adalah Yahoo Search Engine, Steam, Dota2, Counter Strike GO, Epic Games, Origin dari EA, dan Xandr.com.
Kominfo: Pendaftaran PayPal di PSE Asing Tidak Valid
Sebelumnya, nama PayPal yang sempat muncul dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di laman pse.kominfo.go.id, meski kini layanan transaksi keuangan itu hilang dalam daftar PSE Asing.
Terkait hal ini Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut pendaftaran Paypal di PSE Asing tidak valid.
"Ada yang mendaftarkan (PayPal) secara asal-aslaan, setelah kami verifikasi data-datanya tidak valid," kata Semuel kepada Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, PayPal sempat muncul dalam daftar PSE Asing di laman pse.kominfo.go.id. Artinya layanan transaksi keuangan itu sudah terdaftar di Kominfo dari batas waktu yang diberikan Kominfo (29 Juli 2022).
Informasi ini disebar oleh pengguna Paypal di Twitter, yang sempat melakukan screenshot yang memperlihatkan PayPal sudah terdaftar PSE Lingkup Privat.
(Dam/Ysl)
Game Diduga Judi Online, Kominfo Pastikan Hanya Permainan Domino Biasa - Liputan6.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar