Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya untuk mengembangkan 'harta karun' Indonesia berupa 'bukan migas biasa' atau Migas Non Konvensional (MNK).
Dalam hal potensi migas non konvensional itu, SKK Migas mencatat bahwa RI memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan diperlukan fleksibilitas dan agresivitas dalam mendukung target 1 juta barel minyak per hari pada 2030 mendatang. Salah satunya melalui pemberian insentif untuk pengembangan migas non konvensional.
"Kita sudah menghadapi potensi baru di Indonesia yakni migas non konvensional yang cadangannya cukup besar dan sudah dilirik investor dari luar negeri," Kata Dwi dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (25/7/2022).
Menurut Dwi pengembangan migas non konvensional sendiri sudah tidak bisa lagi mengacu pada fiscal terms yang saat ini diperuntukkan untuk pengembangan migas konvensional. Sehingga perlu adanya perbaikan sehingga ekonomis untuk dikembangkan.
"Karena sudah jauh berbeda nah ini harus diantisipasi kalau ada payung hukumnya jadi besar," katanya.
Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal sebelumnya mengatakan setidaknya saat ini terdapat potensi MNK di tiga wilayah di Indonesia. Diantaranya yakni Sumatera bagian tengah yakni Blok Rokan, Sumatera Bagian Utara, dan Kalimantan Timur.
"Paling besar saat ini untuk migas non konvensional ada di Blok Rokan memiliki potensi minyak paling besar. Kemudian ada juga di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur tetapi masih kecil-kecil," kata dia dalam Sharing Session dan Edukasi Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).
Adapun perkiraan prospective resources MNK di tiga wilayah tersebut untuk minyak sendiri totalnya mencapai 6,3 miliar barel. Sementara untuk gas mencapai 6,1 triliun kaki kubik (TCF).
"Tapi itu in place, artinya kalau kan ada namanya original in place, dari original in place itu kan karena ada faktor permeabilitas, faktor porositas itu akan ada faktor pengalinya tuh berapa kali yang jadi cadangan dari original oil in place," katanya.
Lebih lanjut, Kemal menyebut pada prinsipnya MNK ini ada potensinya, namun untuk pengembangannya membutuhkan cara baru. Sehingga untuk bisa dikembangkan perlu upaya-upaya yang sangat efisien dan perlu dukungan dari sisi regulasi.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Agresivitas Pacu Pengeboran Minyak Dalam Negeri
(pgr/pgr)
RI Punya Harta Karun 'Bukan Migas Biasa', Jadi Incaran Asing - CNBC Indonesia
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar