Rechercher dans ce blog

Senin, 03 Oktober 2022

Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap di Senen, Biasa Menaruh Sabu di Tong Sampah - Metro Tempo

TEMPO.CO, JakartaPolisi berhasil menangkap empat bandar dan satu kurir narkoba di wilayah Senen, Jakarta Pusat berikut barang bukti sabu seberat hampir 600 gram dengan nilai setara Rp1 miliar.

"Kurang lebih hampir Rp1 miliar kalau dilihat jumlah 600 gram," kata Kapolsek Senen Komisaris Resa Fiardi Marasabessy saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Resa mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku mendapatkan sabu dari Malaysia.

Petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu berupa enam bungkus plastik klip sedang yang berisi kristal sabu dengan berat masing-masing 100,92 gram, 101,02 gram, 101,02 gram, 101,02 gram, 101 gram dan 50,51 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan dengan berat 555,49 gram.

Selain itu terdapat satu buah tas selempang, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan, tiga bundel plastik sedang, serta satu alat komunikasi genggam.

Resa menjelaskan bandar yang ditangkap itu berinisial H, I alias B, MFS, dan DP, sedangkan kurir berinisial MGP.

Resa mengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Senen. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menangkap H di Jalan Senen Dalam, Senen, Jakarta Pusat.

Tak berhenti di situ, polisi menangkap pelaku lainnya di wilayah Senen. I ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 32,76 gram. Kemudian MFS ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4 gram. Kemudian, polisi menangkap MGP dan DP berikut barang bukti sabu dengan berat 5,4 gram.

Resa menambahkan pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Resa mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial AM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara mendatangi pembeli atau menaruh sabu di dalam tong sampah di wilayah Senen, Jakarta Pusat. "Untuk barang yang disediakan banyak biasa teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah nanti baru pembeli ambil," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Senen Ajun Komisaris Ganang Agung mengatakan para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu sedangkan barang bukti sabu yang diamankan memiliki ukuran beragam.

Baca juga: Anak Muda Jangan Tawuran dan Narkoba, Main Tinju Saja, Polres Cilandak Buka Sasana

Adblock test (Why?)


Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap di Senen, Biasa Menaruh Sabu di Tong Sampah - Metro Tempo
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mensesneg Sebut Pergantian Kasetpres Hal Biasa: Penyegaran - detikNews

[unable to retrieve full-text content] Mensesneg Sebut Pergantian Kasetpres Hal Biasa: Penyegaran    detikNews Mensesneg Sebut Pergantian ...