Rechercher dans ce blog

Kamis, 08 Desember 2022

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke KY, PN Jaksel: Hal Biasa Saja - RMOL


Merespons hal itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menilai, laporan itu menjadi hal yang biasa terjadi. Dikatakan Djuyamto, laporan tersebut merupakan hak setiap orang yang berperkara dalam menyikapi hakim dalam melaksanakan tugasnya.

"Itu (laporan) menjadi hak para pihak berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan hakim dlm melakukan tupoksinya. Termasuk menyampaikan laporan ke KY maupun ke Bawas," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (8/12).


Dalam laporan tim kuasa hukum Kuat Maruf, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adblock test (Why?)


Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke KY, PN Jaksel: Hal Biasa Saja - RMOL
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Minggu 19 Januari 2025, Pekan Biasa II - Tribun Flores

[unable to retrieve full-text content] Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Minggu 19 Januari 2025, Pekan Biasa II    Tribun Flores Kalender ...