Kapanlagi.com - Roro Fitria bersyukur setelah gugatan cerainya pada Andri Irawan dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski sekarang menyandang status janda, Roro bahagia karena satu masalahnya sudah selesai.
"Yang nyai rasakan, rasa syukur, bahagia yang luar biasa, setiap hari berdoa di sepertiga malam dan semua ikhtiar, support luar biasa. Akhirnya pada hari ini, 6 Desember 2022, Alhamdulillah yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai nyai," ucap Roro, Selasa (6/12).
1. Tak Pernah Beri Nafkah
Suasana sidang perceraian Roro Fitria © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain itu, apa yang disampaikan selama ini tentang kelakuan mantan suaminya itu soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tak pernah memberikan nafkah terbukti saat sidang putusan.
"Dengan dikabulkan gugatan cerai nyai, benar-benar terbukti pembuktian berkas seperti video-video porno, saksi-saksi yang menyatakan bahwa dia KDRT verbal dan non verbal, terbukti juga perselingkuhan, jadi Alhamdulillah sudah terbukti. Jadi yang bersangkutan tidak bisa menyangkal lagi," kata Roro.
2. Dapat Hak Asuh Anak
Roro juga bersyukur karena hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh Muhammad Sulthan Al-Fathi, buah hatinya. Hal itu sangat ia inginkan, terlebih putranya masih batita.
"Hal yang paling bersyukur adalah hak asuh anak, jatuh ke tangan nyai, Alhamdulillah. Itu adalah rasa syukur yang luar biasa," pungkasnya.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Resmi Jadi Janda, Roro Fitria: Bahagia Luar Biasa - Kapanlagi.com - KapanLagi.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar