Hakim bertanya apakah Kuat Ma'ruf menyesal atau tidak tak jadi menerima uang Rp 500 juta dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai Brigadir N Yosua Hutabarat tewas. Kuat mengaku biasa saja.
Hal itu disampaikan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso awalnya bertanya momen pertemuan Sambo dengan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf setelah penembakan Yosua terjadi.
"Bapak di situ kalau nggak salah omong ke Ricky atau Richard gimana pemeriksaan. Tapi saya di sana diam saja. Udah gitu bapak bilang 'Saya terima kasih ya kalian sudah antar ibu dari Magelang sampai Jakarta dengan selamat. Pokoknya yang belain saya, saya anggap anak saya sendiri'. Terus, 'ini ada uang' atau 'amplop' saya lupa. 'Ini Chad buat kamu Rp 1 (miliaran), buat Kuat Rp 500 (juta), buat Ricky Rp 500 (juta)," kata Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Pada saat diberikan uang dan handphone Putri ada di situ?" tanya hakim.
"Seingat saya ibu belum masuk," jelas Kuat.
Hakim Wahyu lalu bertanya seberapa sering Kuat Ma'ruf menerima uang dari Ferdy Sambo dalam jumlah besar. Kuat mengaku menerima bonus uang THR (tunjangan hari raya) tiap tahun.
"Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo sejumlah ratusan juta?" tanya hakim.
"Belum pernah," jelas Kuat.
"Paling banyak berapa?" tanya hakim.
"Paling THR lumayan, Rp 10 juta," ucap Kuat.
Hakim kemudian bertanya apakah uang itu jadi diterima atau tidak. Menurut Kuat, dirinya tak jadi menerima uang itu.
"Dan sekarang uang itu nggak ada?" tanya hakim.
"Nggak ada," ucap Kuat.
Simak video 'Ricky Ungkap Pesan Sambo saat Beri Rp 500 Juta Usai Yosua Terbunuh':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kuat Tak Menyesal Batal Dapat Rp 500 Juta dari Sambo: Biasa Aja - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar