TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beralasan bahwa pengukuhan 45 pejabat dan mutasi terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai bentuk penyegaran.
"Rotasi itu biasa, penyegaran," kata Heru Budi di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan usai meninjau harga dan stok daging sapi, Selasa, 21 Maret 2023.
Heru mengatakan pemilihan para pejabat berdasarkan profesionalitas. "Tentunya mereka yang kita pilih adalah profesional-profesional yang sudah paham dengan situasi Jakarta," ujarnya.
Kepala Sekretaris Kepresiden itu melantik pejabat tinggi pratama dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum.
a. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023;
b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3236/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023;
c. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023;
d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan
e. Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 244/KG.02.01 tanggal 20 Maret 2023 hal Pertimbangan dan Persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap calon Wali Kota.
Menurutnya, mutasi dan rotasi, serta penyesuaian jabatan adalah dinamika yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik.
Tujuannya, kata dia, dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru Budi.
Pilihan Editor: Gelombang Mutasi Pertama Heru Budi Sasar 20 Pejabat Eselon II, 4 Jabatan Kepala Dinas Kosong
Mutasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Heru Budi: Rotasi Biasa untuk Penyegaran - Metro Tempo
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar