Selasa, 21 Maret 2023 - 09:00 WIB
VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar menepis pengakuan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra terkait ada oknum polisi yang sering menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
“Itu tanya lagi ke Pak Teddy. Maksudnya dari aspek saya adalah kita membuat SOP, ya,” kata Krisno di Mabes Polri pada Senin, 20 Maret 2023.
Baca Juga :
Menurut dia, pihak kepolisian dalam mengamankan barang bukti narkoba dan lainnya harus transparan. Bahkan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia alias Kapolri harus mengetahui pengelolaan barang bukti tersebut.
“SOP pengelolaan barang bukti itu jelas sekali, tanda tangan Pak Kapolri. Transparansi mulai penyitaan di lapangan, storage di gudang, keluar seperti ini, pelibatan Propam, para pihak, itu transparan sekali. Nah, kalau Pak Teddy menggunakan ucapan itu, maka tanya Pak Teddy,” ujarnya.
Jadi, Krisno mengaku bertanggungjawab dengan kewenangan yang diberikan institusi yakni melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Karena di UU juga harus ada aturan yang mengatur.
“Baik teman-teman dari tingkat Kejaksaan, mereka juga buat peraturan sendiri, BNN membuat, dan kita membuat juga. Tetapi kalau ada oknum yang berbicara seperti itu, tanya sama oknumnya,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa dalam persidangan mengakui jika dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara terkait penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Namun menurut dia, ketika itu ia sempat salah ketik sehingga kata tawas menjadi trawas.
Baca Juga :
Teddy Minahasa Bilang Polisi Biasa Sisihkan Narkoba untuk Dikonsumsi, Begini Respons Brigjen Krisno - VIVA - VIVA.co.id
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar