Rechercher dans ce blog

Kamis, 04 Mei 2023

'Luar Biasa Stres!' Kuasa Hukum Miris Lihat AGH Pacar Mario Dandy, Trauma Divonis 3,5 Tahun Penjara - Tribun Newsmaker

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Divonis 3,5 tahun penjara, kondisi AGH (15) kekasih Mario Dandy (20) pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (17)  kini mengalami stres berat.

Diungkapkan kuasa hukumnya, Sony Hutahaean, AGH mengalami stres luar biasa hingga trauma.

AGH yang merupakan terdakwa anak dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap David itu harus menjalani hukuman karena perbuatannya.

"Nah untuk kondisi anak AGH sekarang itu kondisinya luar biasa stress ya," kata kuasa hukum AGH, Sony Hutahaean, kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Sony menyebut vonis 3,5 tahun penjara yang diterima AGH bakal menimbulkan trauma seumur hidup bagi kliennya.

"Ini akan menjadi trauma seumur hidup buat anak AGH. Kita membayangkan anak 15 tahun ini harus mengalami hal-hal seperti ini. Dan teman-teman media sudah melihat kan bagaimana sebenarnya kejadian real-nya," ujar dia.

"Dan 3 tahun 6 bulan di penjara ya, coba kita bayangkan sendiri saja seperti apa nestapa yang akan dia hadapi," tambahnya.

Baca juga: Mereka Jahat AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jonathan Serahkan ke Pengacara, Pilih Fokus Urus David

Baca juga: Sampai saat Ini! Biaya Berobat David Capai Rp 1,2 M, Tak Dibantu Keluarga Mario Dandy, AGH & Shane

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Polda Metro Jaya resmi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mulai hari ini Rabu (8/3/2023).
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Polda Metro Jaya resmi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mulai hari ini Rabu (8/3/2023). (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebelumnya, Hakim tunggal PT DKI Jakarta Budi Hapsari menolak banding AGH dalam perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

PT DKI memutuskan agar AGH tetap menjalani hukuman pidana penjara di LPKA selama 3,5 tahun.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Terungkap sosok APA, diduga yang pertama kali melakukan provokasi terhadap Mario.
Mario, pemeran AGH dan Shane Lukas. (Istimewa)

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Adblock test (Why?)


'Luar Biasa Stres!' Kuasa Hukum Miris Lihat AGH Pacar Mario Dandy, Trauma Divonis 3,5 Tahun Penjara - Tribun Newsmaker
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Media Vietnam Lihat Ranking FIFA Timnas Indonesia: Luar Biasa, Bisa Tembus 100 Besar! - Bola.net

[unable to retrieve full-text content] Komentar Media Vietnam Lihat Ranking FIFA Timnas Indonesia: Luar Biasa, Bisa Tembus 100 Besar!    Bo...