Maumere-SuaraSikka.com: CV Bengkunis Jaya selaku pengelola Pasar Wuring, tidak bergeming dengan kebijakan Pemkab Sikka yang akan menghentikan aktifitas Pasar Wuring.
Selain bersurat kepada Menteri Investasi dan menggugat pemerintah, CV Bengkunis Jaya juga melayangkan surat terbuka kepada para pedagang yang mengadu nasib di Pasar Wuring.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat terbuka dimaksud dikeluarkan Selasa (5/12), ditandatangani Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati, lengkap dengan stempel perusahaan.
“Pengelola mengimbau untuk berjualan seperti biasa karena Saudara/i tidak melanggar hukum,” seru Waode Karmila Wati.
Dia menegaskan bahwa CV Bengkunis Jaya bukan pengusaha liar, tetapi memiliki izin resmi pemerintah melalui Menteri Investasi. CV Bengkunis Jaya bukan usaha pribadi melainkan usaha berbadan hukum.
Waode Karmila Wati menegaskan bahwa sangat jelas kegiatan dan/atau aktifitas jual beli yang berada di Pasar Wuring ditujukan semata-mata demi kepentingan sifat tradisional masyarakat setempat yang memerlukan wadah berupa pasar tradisional.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
Perlawanan Pengelola Pasar Wuring: Berjualan Seperti Biasa - SuaraSikka
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar