JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa insiden penganiayaan relawan dirinya dan Ganjar oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, sama sekali tidak bisa diselipkan gimik.
Mahfud menyinggung adanya karangan bunga di depan Markas Kompi 408 Boyolali yang berisi dukungan kepada TNI dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Ya sudah kan sudah diproses. Menurut saya, itu ndak bisa dibuat sandiwara, sandiwara dengan bunga, dengan apa. Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasa lah permainan gimik-gimik politik," ujar Mahfud saat ditemui di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Mahfud menegaskan bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, 6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar Ditahan Selama 20 Hari
Apalagi, menurutnya, pelakunya adalah anggota TNI. Insiden penganiayaan oleh anggota TNI itu dinilainya sangat fatal.
Meski begitu, Mahfud melihat TNI tidak terpengaruh dan tetap melanjutkan proses hukum kepada oknum prajurit TNI yang melakukan penganiayaan.
"Dan saya melihat sampai sekarang TNI konsekuen. Konsisten melakukan tindakan ndak akan terpengaruh oleh bunga, bunga, bunga, itu kan bisa dibuat bisa dipesan. Pokoknya harus ditindak," kata Mahfud.
Diketahui, sebanyak tujuh relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Relawan itu sempat memeriahkan acara kampanye Ganjar di Boyolali pada Sabtu. Mereka mengikuti iring-iringan rombongan Ganjar dengan konvoi motor berknalpot brong.
Baca juga: 6 Prajurit Tersangka Penganiayaan Relawan, Ganjar Ingatkan TNI Tak Semena-mena
Para relawan yang dianiaya ini mengalami luka-luka. Lima orang di antaranya menjalani rawat jalan, sementara dua lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dugaan penganiayaan itu terekam video dan tersebar di media sosial.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah mengonfirmasi peristiwa relawan Ganjar-Mahfud dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.
"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).
Kabar terbaru, enam prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta. Mereka adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Baca juga: TNI AD Komitmen Tindak Tegas Oknum Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Soal Bunga Dukungan untuk TNI di Kasus Penganiayaan Relawan, Mahfud: Biasa Lah Gimik Politik - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar