"Inilah demokrasi kita dan pilihan rakyat. Ada yang kalah, ada yang menang. Biasa," kata Tito di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Tito mafhum akan ada pihak-pihak yang menolak hasil penetapan KPU. Masyarakat diajak bijak menyikapi hal tersebut.
"Sama-sama kita move on. Kalau merasa tidak puas ada mekanisme ke Mahkamah (Konstitusi)," ujar eks Kapolri itu.
Menurut Tito, sengketa pemilu di MK merupakan kesempatan para pihak menyampaikan keberatan hingga temuan kecurangan. Apalagi, forum itu terbuka dan bisa diikuti seluruh masyarakat.
KPU resmi menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2024. Penetapan itu baik di tingkat pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga DPD.
Hasil rekap itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024. SK ditetapkan pukul 22.19 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
((LDS))
Mendagri Respons Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu: Menang Kalah Biasa - Medcom.Id
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar