JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak menyebut judi online (judol) merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, pihaknya berjanji untuk memberantas praktik judi online dari hulu ke hilir.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menempatkan kejahatan judi online sebagai kejahatan luar biasa," ujar Ade kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Ade mengatakan, judi online termasuk kejahatan luar biasa karena buntut praktik ini berakibat panjang. Judi online tidak hanya berimbas pada hilangnya uang, tapi juga mempertaruhkan masa depan.
"Ini yang menjadi concern, perhatian kita sehingga menempatkan judol ini sebagai kejahatan luar biasa. Maka cara-cara pemberantasannya pun harus luar biasa," imbuh Ade.
Baca juga: Transaksi Judi Online Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun
Ade mengaku, pihaknya sudah melakukan patroli siber untuk memberantas judi online. Dari patroli siber itu, polisi juga memberikan rekomendasi ke lembaga terkait.
"Hasil temuan yang kita temukan di dunai maya terkait fakta judi online ini, menjadi masukan kita untuk mengajukan blokir situs ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika)," tambah Ade.
Ade menambahkan, polisi telah menelusuri sejumlah nomor rekening yang berkaitan dengan judi online. Dari penelusuran tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi pemblokiran nomor rekening ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Termasuk upaya kita pada saat penegakan hukum dilakukan terhadap nomor rekening, kemudian kita ajukan blokir, bekerjasama dengan OJK dan PPATK," tambah Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa - Megapolitan Kompas.com
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar