Rechercher dans ce blog

Kamis, 04 Juli 2024

Mau Liburan Seru? Yuk Cobain Naik Kereta Luar Biasa! - Akurat Jateng - Jateng News - Akurat.co

AKURAT.CO, Ingin liburan bareng teman atau keluarga besar dengan cara yang seru dan nyaman? KAI punya kabar gembira untuk kalian! Kini masyarakat memiliki alternatif baru dalam angkutan wisata, yaitu Kereta Luar Biasa (KLB).

Berbeda dengan perjalanan komersial biasa, kalian dapat menyewa beberapa kereta untuk rute perjalanan khusus menggunakan KLB. Penasaran? Yuk, simak informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara pemesanannya!

Apa Itu KLB?

Ngomong-ngomong, KLB itu apa sih? Bukan Kejadian Luar Biasa ya, tapi Kereta Luar Biasa. KLB adalah kereta api yang perjalanannya tidak tercantum dalam Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) dan tidak termasuk dalam daftar waktu tetap, tetapi dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Empat Pemain Asing Lengkapi Skuat PSIS Semarang, Berikut Profil Joao Ferrari

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyediakan layanan KLB yang dapat disewa. Pelanggan dapat memilih jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan sesuai kebutuhan.

“Layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif,” kata Joni.

Joni menjelaskan bahwa tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB. Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya tampung kereta yang disewa.

Ia menambahkan bahwa setiap perjalanan KLB minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.

"Apabila jumlah kereta yang digunakan kurang dari enam, akan ada perhitungan khusus yang dilakukan," jelasnya.

Mengajukan Permohonan Perjalanan KLB

Untuk merencanakan perjalanan menggunakan KLB, kalian dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang mencantumkan jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.
2. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan menyusun penawaran tarif yang sesuai.
3. Setelah tercapai kesepakatan, akan dibuat berita acara kesepakatan dan calon pelanggan diharapkan untuk membayar uang muka.
4. Pengajuan KLB minimal dilakukan 7 hari sebelum keberangkatan, agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal.

Kalian yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre) berikut ini:

Adblock test (Why?)


Mau Liburan Seru? Yuk Cobain Naik Kereta Luar Biasa! - Akurat Jateng - Jateng News - Akurat.co
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Jokowi, Pakar: Dampaknya Luar Biasa - detikInet

[unable to retrieve full-text content] 6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Jokowi, Pakar: Dampaknya Luar Biasa    detikInet 6 Juta Data NPWP B...