LPSK meminta istri Irjen Ferdy Sambo tidak khawatir saat menjalani asesmen terkait permohonan perlindungan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. LPSK menyatakan asesmen adalah hal biasa.
"Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Edwin juga bicara soal harapan pengacara istri Ferdy Sambo agar pernyataan kliennya direkam. Dia mengatakan LPSK sudah bersiap untuk melakukan hal itu.
"Iya, kami sudah menyiapkan itu," kata Edwin.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo kembali absen menjalani asesmen di LPSK pada Senin (1/8). Pengacara menyebut istri Ferdy Sambo masih trauma.
Istri Ferdy Sambo diduga mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore. Dugaan kekerasan seksual itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak.
Teriakan kemudian didengar Bhadara E yang disebut bertanya ke Brigadir Yoshua 'Ada apa?'. Namun, menurut polisi, Brigadir Yoshua merespons dengan tembakan ke Bharada E. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.
Polisi pun melakukan pengusutan kasus ini. Terbaru, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yoshua. Bharada E diduga bukan melakukan pembelaan diri.
(haf/haf)LPSK Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Khawatir Saat Diasesmen: Biasa Saja - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar