TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengatakan rapat koordinasi perlu dilakukan karena pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD dan kedudukan Pemprov DKI. “Kami melihat Pemprov DKI Jakarta itu penting, selain kedudukan sebagai ibu kota negara dan besarnya APBD,” kata Alex di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Dia mengatakan besaran APBD DKI sama dengan APBD seluruh Provinsi Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jabar (Jawa Barat), Jateng (Jawa Tengah), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Wilayah DKI, sekitar 700 kilometer persegi, APBD Rp 80-an triliun. Kan luar biasa. KPK juga tidak jauh dari DKI,” ujarnya.
Alexander mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi yang diterima beberapa tahun terakhir soal pengadaan tanah Munjul. “Fantastis kerugian pengadaan tanah Munjul, Rp 150 miliar. Uang dari Pemprov DKI, APBD atau lewat BUMD-nya, Rp 150 miliar,” kata dia.
Baca: Pimpinan KPK Ungkap Hambatan Selidiki Kasus Formula E
KPK tangani kasus pembebasan lahan di Rorotan
Selain pengadaan tanah Munjul, KPK juga menangani kasus pembebasan tanah di Rorotan, Jakarta Utara. “Ada yang lain, tanah di Rorotan dan mungkin pembelian tanah di Cengkareng Rp 1 triliun lebih mungkin. Uang keluar tapi tidak dapat tanahnya. Ini sesuatu luar biasa sekali,” ucap dia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja sama antara Pemda dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi. “Tentu ini jadi perhatian kita semua. kalau hanya berharap dari kami (KPK), perlu waktu lama. Kita perbaiki tata kelola pemerintah, teutama soal keuangan,” katanya.
Wakil Pimpinan KPK itu, perlu kerja sama antara ekskutif dan legislatif, terutama perencaaan penganggaran.
Dia mewanti-wanti, jangan sampai ada kepentingan, umumnya terkait perencanaan dan penganggaran yang biasanya pembahasan berjalan alot karena ada konflik kepentingan. “Jangan sampai seolah-olah ketika anggaran disetujui dalam APBD, itu menjadi milik saya, milik keluarga saya. Kalau itu yang terjadi, rusak, pasti nanti proses GCG (tata kelola perusahaan) nya tidak benar,” kata dia.
Baca juga: Heru Budi Minta Bimbingan KPK untuk Awasi Pengelolaan APBD DKI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Koordinasi dengan DKI Jakarta, KPK: APBD Rp 80-an Triliun, Luar Biasa - Metro Tempo
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar