Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Eddy disebut masih menjalankan kewajiban sebagai wakil menteri.
"Terkait pemberitaan mengenai posisi/keberadaan Wamenkumham, perlu kami sampaikan sebagai berikut bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Tubagus dalam keterangan, dikutip Antara, Selasa (14/11/2023).
Tubagus mengatakan sejak Senin (13/11) hingga hari ini, Eddy Hiariej berada di Jakarta. Eddy disebut masih ngantor seperti biasa.
"Sejak Senin, 13 November 2023 kemarin, hingga saat ini, posisi beliau di Jakarta, tepatnya di kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ucap Tubagus.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengaku tidak tahu soal keberadaan wakil menterinya itu. Yasonna saat itu mengaku baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
"Saya nggak tahu, nggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujar Yasonna ditemui setelah membuka Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Yasonna mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Eddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada (asas) praduga tak bersalah," kata Yasonna.
Simak juga Video: Wamenkumham Jadi Tersangka KPK, Anies: Pemerintahan Itu Bersih dari Korupsi
(idn/dhn)Kemenkumham Pastikan Eddy Hiariej Ngantor Seperti Biasa di Jakarta - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar