Rechercher dans ce blog

Selasa, 06 Februari 2024

Berita SIPPN - Apa Itu Izin Luar Biasa Warga Binaan Pemasyarakatan - SIPPN

06-02-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

PERSYARATAN
Permohonan tertulis dari Narapidana/Keluarga/Kuasa Hukum tentang izin luar biasa dalam hal:
Adanya keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia
Menjadi wali nikah untuk anak kandungnya, atau Membagi warisan
Pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin:
-Identitas penjamin Narapidana (KTP dan KK), Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang Menerangkan kebenaran terkait alasan izin luar biasa.

PROSEDUR
Narapidana/Keluarga/Kuasa Hukum mengajukan permohonan izin luar biasa dilengkapi dengan dokumen persyaratan;
Kepala Lapas/Rutan memberikan izin luar biasa berdasarkan hasil penelitian lapangan dan rekomendasi sidang TPP;
Narapidana memperoleh surat izin dari Kepala Lapas/Rutan;
Narapidana dikawal oleh petugas Pemasyarakatan dan Polisi.

SURAT IZIN LUAR BIASA MEMBERIKAN LEGALITAS BAGI NARAPIDANA UNTUK KELUAR DARI LAPAS/RUTAN SESUAI DENGAN KEPERLUANNYA.
Bagikan berita melalui

Adblock test (Why?)


Berita SIPPN - Apa Itu Izin Luar Biasa Warga Binaan Pemasyarakatan - SIPPN
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa Saja Perbedaan Superflu dengan Flu Biasa Dok? - TribunHealth.com

[unable to retrieve full-text content] Apa Saja Perbedaan Superflu dengan Flu Biasa Dok?    TribunHealth.com Apa Saja Perbedaan Superflu d...