Rechercher dans ce blog

Senin, 25 Maret 2024

Tim Hukum Prabowo-Gibran: Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Standar dan Biasa Saja - BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, standar dan biasa-biasa saja.

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fachri Bachmid mengatakan, permohonan kubu Anies dan Ganjar tidak memiliki materi serta isu hukum dan konstitusional yang prinsip serta fundamental soal sengketa hasil Pilpres 2024.

"Permohonan mereka (kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud) standar dan biasa saja, yang tentunya akan kami patahkan dan bantah dengan argumentasi hukum yang akan kami sampaikan secara sistematis dalam persidangan MK nantinya. Kami telah mempersiapkan bangunan argumentasi hukum serta konstitusional kami secara baik dan terukur measurable, serta komprehensif," beber Fahri di Jakarta, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENT

Fahri mengakui Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsinyasi serta rapat khusus dalam membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak menemukan isu hukum krusial.

"Tim telah melakukan pendalaman berbagai mitigasi materi hukum serta identifikasi dalil-dalil serta klaster isu dari proyeksi permohonan pemohon dalam rangka kepentingan penyusunan jawaban serta eksepsi yang nantinya akan disampaikan dalam pemeriksaan persidangan di MK tentunya," jelas Fahri.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/3/2024) pukul 21.00 WIB.

"Nanti pukul 21.00 WIB kami dari tim pembela Prabowo-Gibran menyampaikan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara hasil pemilihan presiden wakil presiden tahun 2024 sampai 2029 di Mahkamah Konstitusi, sekitar 45 orang anggota tim," ujar Yusril Mahendra.

Meski mendaftar sebagai pihak terkait, Yusril mengaku, pihaknya belum mendapat salinan gugatan yang didaftarkan kubu Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi tim kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya apa yang disampaikan oleh pemohon Pak Anis dan Pak Muhaimin juga Pak Ganjar Pak Mahfud juga sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi, tetapi kami belum dapat salinan secara resmi sebelum kami mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK," bebernya. 

Adblock test (Why?)


Tim Hukum Prabowo-Gibran: Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Standar dan Biasa Saja - BeritaSatu.com
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto    Tribunnews.com Kenaikan Pangkat Luar ...