Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti masalah kurangnya dan kurang meratanya dokter spesialis di Indonesia. Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.
Salah satu masalah yang menjadi perhatiannya adalah biaya pendidikan dokter spesialis yang mahal. Menkes Budi menuturkan ada perbedaan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia dengan luar negeri yang malah digratiskan.
Oleh karena itu, pada sistem pendidikan dokter spesialis hospital based baru yang diresmikan, seluruh calon dokter spesialis nantinya tidak akan membayar uang pendidikan.
"Isunya itu harganya mahal. pendidikan dokter spesialis ini sama dengan pendidikan dokter di seluruh dunia, tidak usah bayar uang kuliah, tidak usah bayar uang pangkal," kata Menkes Budi dalam acara Peresmian Pendidikan Dokter Spesialis Hospital Based di RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).
Menkes Budi menuturkan calon dokter spesialis nantinya akan menjadi tenaga kontrak dari rumah sakit. Hal ini membuat calon dokter juga mendapatkan benefit atau keuntungan yang setara dengan pekerja di rumah sakit misalnya seperti gaji bulanan.
"Mereka mendapat perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar, dan statusnya bukan di bawah, bukan status pesuruh, tapi memang statusnya sama. Dengan demikian mudah untuk mereka untuk masuk," tambahnya.
Ia lebih lanjut berkata kualitas dari pendidikan dokter spesialis hospital based tidak akan mengalami penurunan. Kurikulum yang dibuat nantinya akan melibatkan seluruh kolegium di Indonesia.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melibatkan ahli kesehatan dari luar negeri untuk memperkaya kurikulum yang sudah dibuat.
"Nanti dibantu kumpulkan teman-teman (ahli) dari luar negeri untuk membantu memperkaya kurikulum yang kita bikin, sehingga bukan hanya versi Indonesia, tapi juga versi internasional. Supaya kita bisa menjangkau ilmu-ilmu baru yang ada di luar negeri dan dimasukkan ke kurikulum pendidikan dokter spesialis ini," tandasnya.
Simak Video "Bentuk Dukungan Pemerintah untuk Peserta PPDS RSPPU"
[Gambas:Video 20detik]
(avk/up)
Kemenkes Buka PPDS Hospital Based, Bedanya dengan 'Jalur Biasa' Apa Sih? - detikHealth
Ngelanjutin Artikel nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar