Rechercher dans ce blog

Minggu, 07 Juli 2024

SYL Nangis di Sidang: Rumah Masih Kebanjiran, Saya Nggak Biasa Disogok-sogok - detikNews

Jakarta -

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa KPK. SYL mengaku tak biasa disogok.

SYL awalnya menjelaskan rekam jejaknya sebagai birokrat, kepala daerah, hingga menteri. SYL mengatakan dia bisa saja korupsi sejak menjabat sebagai kepala daerah.

"Apabila saya memang berniat melakukan itu, saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah dan, apabila hal tersebut terjadi, dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan," kata SYL saat membacakan pleidoi di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SYL kemudian mulai terisak-isak. SYL mengatakan rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan, masih sering kebanjiran. Dia pun mengaku tak biasa disogok.

"Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran, Bapak, yang di Makassar itu. Saya nggak biasa disogok-sogok orang. Tunjukkan bahwa saya pernah," ucap SYL.

ADVERTISEMENT

SYL juga mengaku selalu mengecek apakah honornya sudah sesuai ketentuan. Dia mengatakan bawahannya kerap menyebut uang yang diterima sudah dipertanggungjawabkan.

"Adapun penerimaan yang saya dapatkan selama ini adalah honor dan uang perjalanan dinas, yang selalu saya tanyakan kepada saudara Kasdi dan Panji, dan keduanya selalu menjawab bahwa biaya tersebut, semua sudah sesuai aturan dan kata kata khas yang selalau saya ingat 'Ini sudah dipertanggungjawabkan bapak, ini sudah menjadi hak menteri, pak'. Lillahitaala rasulullah tidak jadi sembayang saya kalau tidak sebut itu. Setiap saya hati-hati uang ini," ujarnya.

SYL sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan SYL ialah perbuatannya bermotif tamak.

Jaksa meyakini SYL melakukan pemerasan terhadap anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,6 miliar. Perbuatan itu diyakini dilakukan bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

Uang itu diterima SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. Jaksa mengatakan SYL memerintahkan staf khususnya, Imam, Kasdi, M Hatta, dan ajudannya, Panji, untuk mengumpulkan uang 'patungan' dari para pejabat eselon I di Kementan. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Simak juga Video 'Saat SYL Sebut-sebut Presiden Setelah Dituntut 12 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/haf)

Adblock test (Why?)


SYL Nangis di Sidang: Rumah Masih Kebanjiran, Saya Nggak Biasa Disogok-sogok - detikNews
Ngelanjutin Artikel nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto - Tribunnews.com

[unable to retrieve full-text content] Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto    Tribunnews.com Kenaikan Pangkat Luar ...