Rechercher dans ce blog

Rabu, 23 November 2022

Luar Biasa Tajir, Inilah Daftar Pemilik Hotel Mewah di Indonesia - detikFinance

Jakarta -

Indonesia memiliki banyak hotel mewah yang namanya mungkin sudah cukup dikenal masyarakat luas. Usut punya usut, sebagian hotel mewah yang berdiri di Indonesia ternyata milik orang-orang terkaya di Indonesia lho.

Mereka menyajikan fasilitas penginapan megah yang dapat memanjakan para pengunjungnya. Sehingga dari sana terlihat bahwa pendapatan yang dikantongi sang pemilik hotel tentu begitu fantastis.

Dirangkum detikcom, berikut daftar beberapa orang terkaya RI yang pemilik hotel mewah:

1. Hartono Bersaudara

Nama Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono barangkali tak asing lagi bagi banyak orang Indonesia. Keduanya merupakan kakak beradik terkaya di Indonesia yang memiliki sederet bisnis.

Sektor properti tak ketinggalan menjadi bagian dari kegiatan bisnis Hartono bersaudara. Grup Djarum diketahui memiliki sejumlah properti prestisius, mulai dari Menara BCA, Grand Indonesia, Hotel Indonesia Kempinski, dan Kempinski Residence.

Tak hanya itu, proyek properti lain dengan kelas menengah bawah juga dimiliki, seperti World Trade Center Mangga Dua, Mal Daan Mogot, Karawang Resinda, dan Padma Hotel Karawang.

2. Keluarga Ciputra

Keluarga Ciputra merupakan pewaris kerajaan pengembang real estate Indonesia Ciputra, yang meninggal pada November 2019 pada usia 88 tahun. Ciputra adalah seorang arsitek terlatih, yang mendirikan grup Ciputra lebih dari tiga dekade lalu.

Saat ini Ciputra Development merupakan salah satu perusahaan properti terbesar di tanah air dengan proyek di 71 kota. Dua putra dan dua putrinya, Rina, Junita, Candra dan Cakra, yang sudah lama berkecimpung di bisnis keluarga, kini menjalankan grup Ciputra.

Adapun salah satu hotel mewah bintang lima yang dimiliki keluarga almarhum Ciputra yakni Raffles Jakarta Hotel yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

3. Mochtar Riady & keluarga

Mochtar Riady adalah pendiri grup Lippo yang beragam, sekarang dijalankan oleh putranya James dan Stephen Riady. Adapun dalam bidang perhotelan, konglomerat ini merupakan pemilik dari Aryaduta Hotels

Aryaduta Hotels adalah grup hotel bintang lima di Indonesia dengan delapan hotel di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek, Medan, Pekanbaru, Manado, Makassar, dan Palembang.

Lahir di Jawa Timur, Mochtar Riady membuka toko sepeda pada usia 22 tahun dan membangun karir perbankan yang sukses hingga krisis keuangan Asia 1997. Saat ini minat grup Lippo meliputi real estat, ritel, perawatan kesehatan, media, dan pendidikan.

4. Keluarga Widjaja

Keluarga Widjaja merupakan pemilik dari perusahaan raksasa Sinarmas. Sinarmas sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti kertas, agribisnis, makanan, jasa keuangan, telekomunikasi, energi, infrastruktur, pengembang dan real estat.

Dalam bidang perhotelan, diketahui bahwa keluarga ini memiliki hotel mewah berbintang lima yang juga berada di lokasi Thamrin, Jakarta Pusat, yakni hotel Grand Hyatt. Selain itu mereka juga pemilik dari Hotel Santika Premiere ICE BSD City

5. Hary Tanoesoedibjo

Hary Tanoesoedibjo adalah pebisnis yang bergerak di bidang media, politik dan properti. Dirinya memiliki lebih dari 60 stasiun televisi, radio dan surat kabar.

Melalui perusahaannya yang terdaftar di MNC Land, ia membangun resor di Bali dan Jawa yang akan dikelola oleh perusahaan Donald Trump.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, diketahui bahwa MNC Group memiliki sejumlah hotel mewah seperti Oakwood Hotel & Residence, Lido Lake Resort, dan lain sebagainya.

6. Chairul Tanjung

Chairul Tanjung yang dikenal dengan sebutan si anak singkong atau pemilik CT Corp ini memiliki sederet hotel seperti The Trans Luxury Hotel, The Trans Resort Bali, Fashion Hotel, dan Ibis Bandung.

7. Eddy William Katuari

Di Hotel The Apurva Kempinski Bali, para pemimpin negara yang tergabung dalam G20 tengah berkumpul. Pasalnya hotel bintang 5 ini dijadikan sebagai tempat perhelatan puncak KTT G20 Indonesia pada 15-16 November 2022.

Melansir dari laman resmi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Rabu (16/11/2022), pemilik hotel The Apurva Kempinski Bali ini adalah William Katuari yang juga merupakan Presiden Direktur Wings Group.

Pria dengan nama lengkap Eddy William Katuari ini memang dikenal sebagai taipan Indonesia. Diketahui bahwa William Katuari menjadi pimpinan Wings Group setelah ayahnya wafat pada tahun 2004.

(fdl/fdl)

Adblock test (Why?)


Luar Biasa Tajir, Inilah Daftar Pemilik Hotel Mewah di Indonesia - detikFinance
Ngelanjutin Artikel nya

Restitusi Biasa Versus Pengembalian Pendahuluan, Pilih yang Mana? - DDTCNews

PAJAK merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam pelaksanaan pelaporan pemenuhan kewajiban pajak, orang pribadi atau badan menggunakan SPT sebagai sarana untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan perpajakan.

Pelaporan SPT saat ini sudah makin mudah. Hampir semua SPT yang wajib dilaporkan kini memakai sarana online sehingga tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak. Dengan sistem online ini, pelaporan pajak dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

Dalam prosesnya, status SPT yang disampaikan bisa menjadi SPT Kurang Bayar (SPT KB), SPT Lebih Bayar (SPT LB) atau SPT Nihil. Nah, tulisan ini akan membahas perihal SPT Lebih Bayar, khususnya SPT PPh badan dan orang pribadi serta SPT PPN.

SPT Lebih Bayar untuk PPh orang pribadi atau PPh badan dapat terjadi apabila jumlah pembayaran pajak/kredit pajak/pajak yang dapat diperhitungkan ternyata lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.

Sementara itu, SPT PPN Lebih Bayar terjadi apabila dalam suatu masa pajak ternyata pajak masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada pajak keluaran.

Jika terdapat kondisi tersebut maka wajib pajak bersangkutan berhak meminta kelebihan pembayaran pajaknya. Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran (restitusi) dapat dilakukan setelah akhir tahun buku berakhir atau masa pajak terakhir dalam pembukuannya.

Apabila periode pembukuan wajib pajak ialah Januari—Desember maka lebih bayar yang dimintakan hanya dapat dilakukan pada masa pajak Desember untuk PPN.

Sementara itu, PPh badan dan orang pribadi dapat dimintakan restitusi setelah tahun buku berakhir. Dalam hal pembukuannya Januari—Desember maka permohonan restitusinya saat wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan.

Namun, banyak wajib pajak yang tidak mengetahui bahwa terdapat prosedur pengembalian/restitusi untuk jenis PPN yang dapat dimintakan untuk setiap masa pajak atau biasa disebut dengan pengembalian pendahuluan.

Pemeriksaan

WAJIB pajak yang mengajukan permohonan restitusi atas SPT Tahunan PPh badan/orang pribadi atau SPT PPN masa Desember yang menyatakan lebih bayar akan diperiksa terlebih dahulu oleh otoritas pajak.

Jangka waktu pemeriksaan ini paling lama 12 bulan sejak surat permohonan diterima lengkap. Selama pemeriksaan berlangsung, wajib pajak harus menyerahkan dokumen, bukti, hingga keterangan yang mendukung permohonan restitusi.

Dokumen, bukti, dan keterangan dari wajib pajak akan sangat memengaruhi petugas pemeriksa dalam mengambil keputusan. Hasil akhir dari proses pemeriksaan ini dapat berupa Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

SKPN dikeluarkan apabila hasil pemeriksaan menyatakan hasil pemeriksaan tidak terdapat kelebihan atau tak ada yang dikembalikan kepada wajib pajak. Jika terdapat kekurangan dari hasil pemeriksaan maka yang dikeluarkan adalah SKPKB.

Wajib pajak akan mendapatkan pengembalian apabila hasilnya menyatakan lebih bayar yang tertuang dalam SKPLB. Wajib pajak nantinya berhak menyatakan tidak setuju dan mengajukan keberatan apabila hasilnya tidak sesuai yang diinginkan wajib pajak.

Penelitian

BERBEDA dengan proses pemeriksaan, DJP dapat melakukan penelitian atas permohonan restitusi yang diajukan wajib pajak. Restitusi dilakukan dengan proses penelitian jika wajib pajak memilih restitusi melalui prosedur pengembalian pendahuluan.

Wajib pajak yang dapat mengajukan pengembalian pendahuluan adalah wajib pajak yang termasuk ke dalam kategori Wajib Pajak Kriteria Tertentu, Wajib Pajak Persyaratan Tertentu atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) Berisiko Rendah.

Bagi wajib pajak yang masuk kategori tersebut, restitusi PPN dapat diminta setiap bulan. Sementara itu, restitusi PPh badan atau orang pribadi hanya dapat diminta setelah akhir tahun buku atau setelah SPT Tahunan disampaikan.

Untuk wajib pajak yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu atau PKP Berisiko Rendah dapat mengajukan restitusi tanpa batasan nilai, sedangkan untuk Wajib Pajak Persyaratan Tertentu terdapat batasan nilai restitusi yang bisa diajukan.

Untuk PPh orang pribadi, restitusi yang bisa diajukan paling besar Rp100 juta dan PPh Badan paling besar senilai Rp1 miliar. Sementara itu, nilai restitusi PPN dapat dimintakan melalui pengembalian pendahuluan paling besar Rp5 miliar.

Ketika wajib pajak mengajukan restitusi dengan prosedur pengembalian pendahuluan, petugas pajak akan melakukan proses penelitian, bukan dengan cara pemeriksaan.

Hal-hal yang diteliti antara lain terkait dengan pemenuhan persyaratan formal, seperti pemenuhan kewajiban pelaporan pajak, memiliki kegiatan tertentu dalam SPT PPN, dan wajib pajak tidak sedang dilakukan penyidikan terkait dengan kewajiban perpajakannya.

Untuk persyaratan materiel antara lain penelitian terkait dengan pajak masukan, pajak yang telah dibayar ataupun pajak yang telah dipotong/dipungut oleh pihak lain yang dikreditkan dalam SPT Tahunan wajib pajak.

Proses penelitian paling lama 1 bulan atau 3 bulan. Proses ini lebih cepat ketimbang pemeriksaan. Petugas pajak selanjutnya akan mengeluarkan surat keputusan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak (SKPPKP) atau tidak menerbitkan SKPPKP dan memberitahukannya kepada wajib pajak.

Sanksi Administrasi

KETIKA SPT Lebih Bayar diperiksa dan menghasilkan adanya pajak yang masih harus/dikeluarkan keputusan berupa SKPKB maka atas pajak yang kurang dibayar dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Sanksi bunga dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak sampai dengan diterbitkannya surat ketetapan pajak kurang bayar, dan dikenakan paling lama 24 bulan.

Wajib pajak yang telah menerima restitusi melalui pengembalian pendahuluan sesungguhnya juga dapat dilakukan pemeriksaan.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan diterbitkan SKPKB maka jumlah kekurangan pajak ditambah dengan sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 100% jumlah kekurangan pembayaran pajak.

Sanksi ini berlaku untuk Wajib Pajak Kriteria Tertentu dan Wajib Pajak Persyaratan tertentu. Untuk Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah, pajak yang kurang dibayar dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Sanksi tersebut dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak sampai dengan diterbitkannya surat ketetapan pajak kurang bayar, dan dikenakan paling lama 24 bulan.

Kesimpulan

DARI segi waktu, pengajuan restitusi melalui pengembalian pendahuluan lebih cepat dibandingkan dengan permohonan restitusi secara normal atau melalui pemeriksaan. Meski demikian, keputusan tetap di tangan wajib pajak.

Jika wajib pajak merasa pajak yang telah dibayar dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku, prosedur pengembalian pendahuluan menjadi opsi terbaik untuk mendapat kelebihan pembayaran pajak dengan cepat.

Apalagi, dana segar yang didapat dari pengembalian pajak tersebut juga memperlancar pembiayaan atau operasional perusahaan. Pengguna fasilitas pengembalian pendahuluan juga tidak perlu khawatir apabila ternyata diperiksa dan ditetapkan kurang bayar.

Koreksi atas kewajiban perpajakan yang telah dilakukan tersebut pastilah tidak akan besar apabila wajib pajak memang berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. (rig/sap)

Adblock test (Why?)


Restitusi Biasa Versus Pengembalian Pendahuluan, Pilih yang Mana? - DDTCNews
Ngelanjutin Artikel nya

Senin, 21 November 2022

Lepas Kirab Obor Pospenas IX, Sekda: Peran Ponpes Luar Biasa - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

KABUPATEN SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi peran pondok pesantren dalam memajukan bangsa Indonesia melalui berbagai bidang. Antara lain bidang ekonomi, pendidikan, syiar Islam, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan sebagainya, tidak lepas dari peran ponpes.

“Peran pesantren itu luar biasa. Kita Indonesia visi misinya adalah SDM yang unggul, ini salah satu perannya di pondok pesantren,” ujar sekda, di sela pelapasan kirab obor Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) IX Tahun 2022, di Ponpes Al- Mas’udiyah Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (22/11/2022).

Sekda menjelaskan, ponpes berperan ikut mencerdaskan bangsa. Termasuk saat masyarakat bingung tentang sistem rayonisasi, maka ponpes merupakan salah satu solusi dalam mengatasi penyebaran pendidikan di berbagai daerah. Sebab salah satu persoalan rayonisasi adalah pemerintah belum bisa menyediakan sarana pendidikan di setiap rayon.

Matur nuwun dengan adanya ponpes-ponpes adalah salah satu solusi mengatasi problem-problem penyebaran pendidikan di Jateng, khususnya dan Indonesia pada umumnya,” katanya.

Tidak kalah penting dari mencerdaskan bangsa, peran ponpes dalam menciptakan entrepreneur muda. Karenanya, sekolah jangan hanya bertujuan untuk mencari pekerjaan, melainkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong dan mengembangkan ekonomi berbasis syariah, termasuk di sektor perbankan pada tahun 2023 harus sudah syariah. Demikian pula berbagai produk juga didorong berbasis syariah, sehingga ke depan, ekonomi syariah di Indonesia akan jauh lebih berkembang.

“Juga Pospenas sebagai ajang silaturahmi antarpondok pesantren. Ini menunjukkan bahwa ini lho kita pesantren mempunyai peran dan menjadi bagian di syiar Islam. Kita semua juga ingin kejayaan Islam, pemahaman tentang Islam, tentang bagaimana Islam dalam bingkai NKRI kita kuatkan, dan kita menjunjung tinggi NKRI,” terang sekda.

Dalam kesempatan itu, sekda didampingi pengasuh Ponpes Al-Mas’udiyah KH Fathurohim dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menyerahkan obor Pospenas kepada perwakilan santri yang akan membawa obor menuju Surakarta sebagai titik akhir kirab. Sebelumnya, Kirab Obor Pospenas mengambil api obor di sumber Api Abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, kemudian singgah di Ponpes Girikesumo Mranggen Kabupaten Demak. (Humas Jateng)*ul

Adblock test (Why?)


Lepas Kirab Obor Pospenas IX, Sekda: Peran Ponpes Luar Biasa - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ngelanjutin Artikel nya

2 Sosok Luar Biasa Calon Sekda Madina | WASPADA - WASPADA

TENTU saja, lima kandidat mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, bukan orang sembarangan. Sosok jempolan ini diseleksi di antara yang terbaik. Begitukah?

Setelah diumumkan lulus seleksi administrasi, Selasa (22/11), dalam tahapan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Mendailing Natal, tahapan ini pun terus bergulir.

Kelima kandidat ini ‘bertarung’ menjadi Sekda Madina definitif, setelah memasukkan berkas: Alamulhaq Daulay, SH, Dr M Daud Batubara, MSi, Akhmad Faizal, SHut, MSi, Mukhtar Afandi, SSos, Drs Parlin Lubis, AP, MSi.

Nah, mari kita intip sosok luar biasa ini, yang kita turunkan secara bersambung dua di antara lima calon pemuncak karier tertinggi ASN Pemkab Madina.

Alamulhaq Daulay, SH

Motivasinya hijrah ke Pemkab Madina, justru dipandang tujuan sangat luhur. Dia awali karier ASN di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, 1997.

Saat Pemkab Madina terbentuk 1999, Alamulhaq Daulay pulang kampung ikut memberi sumbangsih untuk Mandailing Natal.

Sekarang, Alamulhaq menjadi Penjabat (Pj) Sekda Madina sejak 24 Oktober 2022. Dalam rentang sebulan menjadi orang ketiga di Pemkab Madina — setelah bupati dan wakil bupati — dia terlihat berjibaku menuntaskan berbagai hal untuk membuat lompatan ke depan.

Alamulhaq melaksanakan tugas semaksimal mungkin, sekaligus menjadi motor menghasilkan kinerja yang juga diharap maksimal di jajaran Pemkab Madina.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Medan Area ini, senantiasa menggarisbawahi amanah Bupati Madina HM Sukhairi Nasution saat melantik Pj Sekda Madina.

Antara lain, Bupati berpesan, agar Pj Sekda mengejar ketertinggalan seperti dalam hal upaya pengejaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sukhairi juga berpesan fokus terhadap visi-misi ke depan dan segera melakukan konsolidasi terhadap seluruh kinerja OPD dan segera melakukan pembenahan di internal Pemkab Madina.

Tentu saja, ini tugas luar biasa. Sebelum menjabat Pj Sekda, Alamulhaq Daulay menduduki seabreg jabatan strategis, seperti Kabag Hukum, Kadis Sosial, Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Beberapa hari sebelum dilantik menjadi Pj Sekda Madina, Alamulhaq dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan dan SDM, sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Dr M Daud Batubara, MSi

Sosok luar biasa lainnya alumni S3 Universitas Negeri Medan, 2015. Sederetan jabatan di pemerintah daerah, membuat Daud Batubara semakin kaya pengalaman seluk-beluk birokrasi.

Bagaimana tidak. Daud Batubara pernah menjabat Kabag Kepegawaian Kab. Madina, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas PU Pemko P.Sidimpuan, Kabag Tapem Pemko P.Sidimpuan.

Kemudian, Kaban Pemberdayaan Masyarakat Kota P.Sidimpuan, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Kota P.Sidimpuan, Sekda Madina, Asisten Tata Praja Kab. Madina, Kadis Pendidikan Kab. Madina, Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum.
 
Kelahiran Alahankae Kab. Tapsel 9 September 1968 ini, merampungkan pendidikan SD negeri sampai SMA negeri di Kotanopan.

Dia merampungkan pendidikan dari berbagai perguruan tinggi terkemuka. Setelah tamat dari APDN Medan (pemerintahan) 1991, lanjut ke S1 STIA-LAN RI Kampus Bandung (MPPD) tamat 1994, menyelesaikan S2 Universitas Andalan Padang (PWD) 2007.

Daud Batubara sudah menjalani serangkaian pendidikan dan pelatihan, termasuk lulus Diklatpim 2. Inilah dua sosok luar biasa calon Sekda Madina. (bersambung)

WASPADA/Irham Hagabean Nasution

IMG 20221122 WA0039

Adblock test (Why?)


2 Sosok Luar Biasa Calon Sekda Madina | WASPADA - WASPADA
Ngelanjutin Artikel nya

Sempat Berstatus Bebas Polio, Munculnya Kasus Polio Jadi Kejadian Luar Biasa | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Pada tahun 2014 lalu, Indonesia sudah pernah mendapat Sertifikat Eradikasi atau Bebas Polio dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sayangnya, status ini bisa berubah karena munculnya satu kasus penyakit polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan alasan di balik penetapan KLB Polio dengan temuan satu kasus di Aceh.

taboola mid article

Secara prosedur, pelaporan kasus polio, bahkan temuan satu kasus pun harus disampaikan kepada Kemenkes dan WHO. Indonesia yang sudah mendapat Sertifikat Bebas Polio, ketika ditemukan satu kasus polio, maka hal itu akan menjadi sebuah Kejadian Luar Biasa.

"Pada dasarnya, kita ini tahun 2014 mendapat Sertifikat Eradikasi Polio. Jadi, seluruh dunia, negara manapun sebelum 2026, dunia akan men-declare (menyatakan) betul-betul untuk melakukan surveilans lumpuh layu (polio) itu dilaporkan apapun penyebabnya," ungkap Maxi beberapa waktu lalu.

"Nanti diperiksa dan kebetulan kita tahun 2018 dapat (kasus polio) di Papua masih Tipe 1 dan 2022 ini di Aceh Tipe 2. Jadi, satu kasus (di Aceh) itu harus dinyatakan KLB karena Indonesia sudah menyatakan eradikasi, tapi ternyata masih ada virus Polio, apalagi Tipe 2 ini dianggap sudah eradikasi."

Hasil informasi yang dihimpun Kemenkes, pasien positif Polio yang ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh berusia 7 tahun 2 bulan dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Kondisinya terjadi pengecilan pada otot paha dan betis kiri. Anak tersebut tidak memiliki riwayat imunisasi dan perjalanan/kontak dengan pelaku perjalanan.

2 dari 2 halaman

Penyebab dan Tipe Virus Polio

Maxi Rein Rondonuwu memaparkan, virus Polio dapat mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi. Penyakit polio ini disebabkan oleh virus Polio dan penularan faecal-oral yakni feses.

"Sudah pasti pada kebersihan di tangan juga. Jadi kalau tidak cuci tangan, virus bisa masuk melalui mulut atau lingkungan atau air yang terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus Polio dan memang kebanyakan ya virus-virus Polio berkembang di pencernaan," paparnya.

"Saat dia mengeluarkan kotoran feses, kemudian tidak masuk ke septic tank, ke lingkungan yang ada di sungai ada air tempat anak bermain, itu bisa menjadi sumber tempat penularan. Dan sekali lagi berkembang di saluran pencernaan."

Selanjutnya, virus Polio menyerang sistem saraf. Akibatnya, kekuatan tungkai otot berkurang dan lama-lama otot mengecil sehingga terjadi kelumpuhan. Masa inkubasi virus Polio direntang 7 sampai 21 hari untuk terjadi kelumpuhan.

Ada tiga tipe virus Polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Ketiga tipe virus Polio, antara lain:

Tipe 1, yaitu tipe Brunhilde yang berawal dari nama seekor kera, yang mana tipe ini pertama kali ditemukan
Tipe 2, yaitu tipe Lansing yang ditetapkan menurut nama kota di Amerika Serikat, yang mana mana tipe 2 pertama kali ditemukan
Tipe 3, yaitu tipe Leon yang berasal dari nama seorang penderita yang pertama kali ditemukan tipe 3 dari kotorannya (tinja)

Reporter: Fitri Haryanti Harsono
Sumber: Liputan6.com (mdk/RWP)

Baca juga:
Gejala Polio pada Anak Beserta Penyebabnya, Waspadai Sejak Dini
Kasus Polio di Pidie Aceh Jadi KLB, Kemenkes akan Gelar Imunisasi
Kemenkes: Indonesia Risiko Tinggi Penyebaran Virus Polio
Temuan Polio di Aceh, Pemerintah Bakal Gelar Imunisasi Massal
Pemerintah Tetapkan Temuan Kasus Polio Kejadian Luar Biasa

Adblock test (Why?)


Sempat Berstatus Bebas Polio, Munculnya Kasus Polio Jadi Kejadian Luar Biasa | merdeka.com - Merdeka.com
Ngelanjutin Artikel nya

Sabtu, 19 November 2022

Daya Juang Tim Tamu Luar Biasa, Tim PSS U17 Takluk dari Merden Football Association U17 - Official Site PSS Sleman - Official Site PSS Sleman

PSSLEMAN.ID, SLEMAN – Tim PSS U17 gagal mengikuti jejak tim PSS U15 meraih kemenangan dari tim tamunya. Tuan rumah harus mengakui kemenangan 0-1 tim Merden Football Association U17. Gol tunggal kemenangan tim Merden FA dicetak pada menit 44’ usai juru gedor mereka memanfaatkan umpan manis dari sektor sayap kanan pertahanan PSS U17.

Pertandingan ini menjadi satu rangkaian uji tanding PSS Development yang digelar di PSS Training Ground, Macanan, Prambanan, Sabtu (19/11/2022) pagi hingga sore.

Pertandingan kedua tim berlangsung dengan format 3 x 30 menit. Pada babak pertama, tim PSS U17 banyak melakukan serangan ke lini pertahanan Daya Juang Tim Tamu Luar Biasa, Tim PSS U17 Takluk dari Merden Football Association U17. Banyak kesempatan, sayang  belum mampu dikonversi menjadi gol. Babak pertama berkesudahan 0-0 untuk kedua tim.

Memasuki babak kedua, tim tamu banyak melakukan pergantian pemain untuk merubah pola permainan dari babak pertama. Benar saja, pergantian beberapa pemain membuat jalannya pertandingan berpihak pada tim asal Karisidenan Banyumas, Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

Selain itu, daya juang dari anak-anak Merden Football Association U17 patut diacungi jempol. Mereka bermain secara spartan serta tidak mengenal putus asa. Kengototan serta kegigihan dalam bermain terlihat ketika mereka menguasai bola lawan sangat susah merebutnya dan kehilangan bola langsung melakukan tekanan tinggi ke lawan.

Berbanding terbalik dengan PSS U17, para pemain mudah kehilangan bola serta masih saja melakukan kesalahan sendiri, berupa salah umpan dan koordinasi antar lini.

Kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan tim tamu. Gol menit ke-41’ tercipta setelah pemain belakang PSS U17 terlambat menutup pergerakan pemain sayap tim tamu. Hal ini berbuah pada umpan manis yang sukses menjadi gol bagi Merden Football Association U17 melalui sundulan juru gedornya di kotak pinalti lawan.

Memasuki babak ketiga, Merden Football Association U17 masih bermain sama dengan menunjukan fighting spirit yang luar biasa. Beberapa serangan mereka sukses hingga memasuki kotak pinalti PSS U17. Namun berkat konsentrasi serta semangat bermain yang bagus, lini belakang PSS U17 mampu menggagalkannya.

Pada babak ini, permainan PSS U17 meningkat semangat berjuangnya. Para pemain mampu mengimbangi Merden Football Association U17. Beberapa kali serangan spartan lawan mampu dihalau secara bergantian. Skor 0-1 menjadi penutup laga uji tanding ini untuk kemenangan tim tamu.

(pssleman.id)

Adblock test (Why?)


Daya Juang Tim Tamu Luar Biasa, Tim PSS U17 Takluk dari Merden Football Association U17 - Official Site PSS Sleman - Official Site PSS Sleman
Ngelanjutin Artikel nya

Bukan Pinjol Biasa, SWI Ungkap Modus yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB - Katadata.co.id

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus bukan disebabkan pinjaman online.  Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan kasus di IPB merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online. 

Menurut Tongam pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Mahasiswa dijanjikan komisi 10 persen per transaksi.

“Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku,” ujar Tongam dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (20/11). 

Tongam mengatakan dalam modus baru ini pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam. 

Advertisement

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam lagi. 

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan. Saat ini Satgas sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus. 

 “Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” kata Tongam. 

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis. Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157. 

Adblock test (Why?)


Bukan Pinjol Biasa, SWI Ungkap Modus yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB - Katadata.co.id
Ngelanjutin Artikel nya

Bukan Sumber Pangan Biasa, Ini Multi Manfaat dari Jagung - RRI.co.id

[unable to retrieve full-text content] Bukan Sumber Pangan Biasa, Ini Multi Manfaat dari Jagung    RRI.co.id Bukan Sumber Pangan Biasa, Ini...